Tak Ada Petugas, Motor Masih Parkir di Jalan Siliwangi

Selasa 01-11-2016,18:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KUNINGAN-Meski Satpol PP sudah memasang spanduk larangan parkir di sepanjang pertokoan Jl Siliwangi mulai dari pukul 06.00-18.00 WIB, Namun kenyataanya masih banyak pengendara yang bandel dengan tidak menghiraukan larang itu ketika area tersebut tidak dijaga petugas. Lucunya, para juru parkir membiarkan para pengendara yang melanggar itu. Mereka (juru parkir, red) mengaku tidak bisa berbuat banyak meski sudah mengingatkan para pengendara nakal itu. “Saya prihatin dengan kondisi ini. Mereka sepertinya tidak taat aturan dan senang melanggar hukum. Mereka hanya akan takut ketika ada petugas saja,” ucap Asep Kamaludin salah seorang warga Kuningan kepada Radar Kuningan, kemarin (31/10). Pria yang sehari-hari aktif di Masjid Syiarul Islam itu meminta harus ada tindakan tegas aparat Satpol PP dan Satlantas Polres Kuningan kepada mereka (pengendara, red) yang melanggar. “Para juru parkir pun seharusnya berani tegas dan jangan takut. Jangan hanya demi uang dari pengendara, sementara aturan tidak diindahkan. Kalau hal ini dibiarkan, lama-lama Jl Siliwangi akan semrawut lagi dan membuat iri juru parkir yang ada di Pujasera,” ucapnya, kemarin (31/10). Asep yang bekerja di Kelurahan Kuningan merupakan salah satu pihak yang sangat mendukung kebijakan pemerintah. Pasalnya, agar kawasan Jl Siliwangi rapih penataan parkir menjadi priorotas utama dan saat ini sudah dilakukan. Harusnya, kata dia, pengendara mendukung, terkait lahan parkir yang disediakan oleh pemerintah. Di daerah lain pun ketika akan berbelanja, lokasi parkir dengan pasar berjauhan. “Warga sudah terbiasa parkir di Jl Siliwangi, karena ada aturan baru harus parker di Pujasera atau Pasar Lalangbuana mereka kaget karena belum terbiasa. Namun, saya yakin nanti akan terbiasa,” ucapnya. Diterangkannya, harus ada tindakan nyata dari petugas dengan menilang atau mengunci gembok motor pelanggar sebagai efek jera. “Sebagai contoh, ketika ada motor parkir di luar ketentuan, maka petugas  haru menggembok kendaraan itu, lalu diberikan surat teguran atau tilang oleh Polisi,” pungkasnya. Dari pantauan Radar Kuningan, kemarin (21/10), memang masih banyak sepeda motor yang memilih parkir di pertokoaan Jl Siliwangi. Sayangnya, tidak ada petugas terkait yang berjaga di area parker tersebut. (mus)  

Tags :
Kategori :

Terkait