Keluarga Warga Binaan Ngeluh soal Pungli di Lapas IIB Majalengka

Rabu 02-11-2016,20:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA - Uyi Muhyidin (51) warga Desa Kertabasuki, Kecamatan Maja, mengeluhkan pelayanan Lapas Kelas IIB Majalengka. Sebab anaknya, Ade Imron (35) diduga dimintai sejumlah uang untuk menggunakan fasilitas Lapas. Kasus itu, Uyi mengadu ke LBH Persada untuk konsultasi dan mendapat bantuan hukum. “Contohnya mau menggunakan fasilitas MCK anak saya kerap dimintai uang, mau beli roko dimintai uang. Bahkan, saat di ruangan isolasi juga dimintai uang kamar. Sehingga uang yang saya dan keluarga kirim selalu habis,” ungkapnya kepada Radar, Selasa (1/11). Sementara Agus Setiawan dari LBH Persada menuturkan, akan membantu klien yang tidak mampu itu tanpa biaya sama sekali alias gratis. Agus sangat menyayangkan masih ada pungutan liar (pungli). Padahal untuk hal-hal yang disebutkan Uyi, sudah ada anggarannya. “Sepengetahuan kami, Lapas sudah ada anggaran tapi petugas masih saja memungut uang. Salah satunya meminta kepada orang tua warga binaan ketika menjenguk. Modusnya memang tidak langsung meminta, tetapi uang yang dikasihkan orang tuanya diambil paksa petugas lapas,” ujarnya. (bae)

Tags :
Kategori :

Terkait