Sales Kelihatan Rajin, Ternyata Gelapkan Uang Ratusan Juta

Jumat 04-11-2016,13:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON- TS (25) warga Ciperna, Kecamatan Talun, kini harus merasakan dinginnya lantai penjara. Dia dibui setelah dilaporkan pihak perusahaan tempatnya bekerja karena diduga menggelapkan uang setoran dari konsumen. Data yang berhasil dihimpun Radar, awalnya pihak perusahaan tidak curiga dengan pelaku. Apalagi dia tergolong rajin dan tidak macam-macam selama bekerja di perusahaan yang berkantor di Jl Ahmad Yani, Kota Cirebon. Namun, kecurigaan dari perusahaan akhirnya muncul saat beberapa klien yang didatangi oleh kolektor perusahaan ternyata para klien mengaku sudah setor uangnya ke TS. Akhirnya setelah dilakukan audit, pihak perusahaan pun menemukan kerugian pada keuangan perusahaan. Ada uang Rp108 juta yang tidak disetorkan ke perusahaan. Akhirnya pihak perusahann melaporkan sales muda tersebut ke Polsek Lemahwungkuk untuk diproses lebih lanjut. Kapolres Cirebon Kota AKBP Indra Jafar SIK MSi melalui Kapolsek Lemahwungkuk Ipda Momon Sukarman SH saat ditemui Radar mengatakan pelaku sudah diamankan dan penahanannya dititipkan di Polres Cirebon Kota. “Bukti dan unsur-unsurnya sudah terpenuhi. Statusnya sudah kita tersangkakan dan kita lakukan penahanan,” ujar Momon. Dikatakan Momon, pelaku sendiri dari hasil pemeriksaan kurang lebih menyalahgunakan pembayaran dari konsumen sejak setahun terakhir dan baru diketahui ketika ada audit dari perusahaan. “Kita sangkakan pasal 374 atau 372 atau 378  KUH pidana yakni penggelapan dalam jabatan atau penipuan,” imbuhnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait