Khawatir Debu Ramai Lagi, Pemkot Warning Pengusaha Batubara

Sabtu 05-11-2016,12:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KEJAKSAN - Dianggap tidak menjalankan kesepakatan yang sudah disepakati sebelum pembukaan kembali bongkar muat batubara, Sekretaris Daerah, Drs Asep Dedi MSi, langsung memperingatkan para pengusaha. “Jangan dilanggar-langgar lagi, pengusaha harus taat dengan komitmen. Komitmen itu mereka yang buat,” ujar Asep, kepada Radar, Sabtu (5/11). Seperti diketahui, dalam komitmen yang disepakati mengenai standar operasional bongkar muat, penanganan dan pencegahan pencemaran debu dilakukan sejak batubara masih berada di tongkang. Proses bongkar diikuti penyemprotan dengan air. Tujuannya, supaya debu batubara tidak berterbangan. Kemudian, truk pengangkut ditutup terpal dan  dimandikan di dalam lingkungan pelabuhan. Sehingga truk yang keluar memiliki kemungkinan yang minimal untuk mencemari kawasan sekitar pelabuhan dan jalanan yang dilintasi. Nyatanya, komitmen ini dilanggar. Temuan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) justru pelanggaran terjadi sejak batubara masih di tongkang. Ada oknum pengusaha yang melakukan bongkar di malam hari supaya tidak perlu melakukan spraying. “Pemkot sudah memberikan kesempataan pengusaha menerusan bisnis batubara. Tapi kenyatannya malah dilanggar komitmen,” sesal sekda, saat mengetahui adanya temuan pelanggaran SOP. Sekda juga menyoal truk batubara yang melintas di Jl Brigjen Dharsono. Meski berkilah truk itu mampir ke garasi di Kecamatan Kedawung, sekda tetap meminta pengusaha yang mengangkut batubara keluar dari pelabuhan untuk menggunakan rute sesuai kesepakatan. “Truk batubara keluar pelabuhan langsung menuju Tol Kanci, jangan lewat By Pass. Kalau sudah komitmennya ke Kanci ya ke Kanci,” tegasnya. Berbagai temuan yang ada, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi pemerintah kota. Pengawasan juga akan dilakukan di lapangan. Sekda tidak ingin dampak debu batubara kembali mencemari lingkungan permukiman. Bila sudah demikian, tidak menutup kemungkinan terjadi reaksi penolakan dari masyarakat. Di temptat terpisah, Ketua Fraksi Partai Demokrat, M Handarujati Kalamullah SSos juga kaget mendapat laporan mengenai pelanggaran yang dilakukan pengusaha. Menurutnya, kesempatan yang sudah diberikan pemkot malah dikhianati oleh pengusaha itu sendiri. “Dulu mereka minta dibuka, memohon segala. Tapi sudah dibuka, malah menciderai kesepakatan dan kepercayaan yang sudah diberikan pemkot dan masyarakat Kota Cirebon. Yang melanggar harus ditindak,” tegasnya. Andru juga setuju bila dilakukan evaluasi terhadap aspek pengawasan dalam proses bongkar muat hingga pengangkutan. Dia khawatir pelanggaran akan terus terjadi karena ada oknum pengusaha yang tidak mentaati komitmen. Sebelumnya, salah seorang pengusaha batubara, Ade Berliana memastikan sampai saat ini pengusaha batubara tetap komitmen terhadap SOP yang sudah sudah disepakati. Termasuk truk batubara harus melalui penyemprotan air  dan menutup terpal. “Pengusaha tetap komitmen kok mas, semua SOP kita taati,” tegasnya. Ade juga menyebut truk yang melintasi Jl By Pass kemungkinan besar milik salah seorang pengusaha di Kecamatan Kedawung. Garasi truk milik pengusaha tersebut berada di dekat Bundaran Kedawung. “Mungkin mampir ke garasi baik truk yang berisi muatan batubara maupun truk yang akan menuju ke pelabuhan,” kata Ade. Ade justru menyebut, Jl Tengah Tani-Plered tak mungkin dilalui truk batubara. Pasalnya, kawasan ini seringkali macet. Truk batubara justru lebih efektif lewat Tol Kanci untuk langsung keluar di Tol Padalarang. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait