Buntut Melanggar Rute, Sekda Akan Panggil Pengusaha Batubara

Senin 07-11-2016,22:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Sekretaris Daerah Kota Cirebon,  Asep Dedi menganggap penguasaha batubara di Pelabuhan Cirebon tidak bisa memegang komitmen, soal menjaga untuk tidak menimbulkan polusi debu. Seperti mobil truk batubara yang tidak dibesihkan dulu sebelum keluar pelabuhan, hingga melanggar rute perjalanan yang telah disepakati. Hal itu disampaikan usai menhadiri kegiatan Diklat Penyusunan Lakip di Sunyaragi Hotel, Senin (7/11).

Asep mengatakan pihaknya sudah mengagendakan untuk melakukan pertemuan dengan pihak dari PT Pelindo. Kemudian, dalam pertemuan itu, pihaknya juga akan membahas masalah tersebut.

\"Minggu ini memang kita sudah berencana untuk bertemu pihak Pelindo. Nanti kita juga akan bahas masalah itu. Dengan adanya pertemuan itu, kita kan bisa tahu masalah sebenarnya itu apa,\" ujar Asep.

Seperti diketahui, kesepakatan awal, truk bermuatan batu bara harus melalui jalan tol. Kemudian,  truk tersebut tidak boleh mengganggu masyarakat.(cecep)

 
Tags :
Kategori :

Terkait