Petugas Ingin Eksekusi Tanah di Jalan Kartini, Warga Melawan

Rabu 09-11-2016,10:23 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - PT KAI Daop III Cirebon melalui Pengadilan Negeri Cirebon Rabu hari ini (9/11) melakukan eksekusi sebidang tanah dan bangunan seluas 1473,81 M2, yang terletak di Jl Kartini Nomor 10/18 C RT 01 RW 06, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Eksekusi berjalan alot. Pasalnya, pihak Keraton Kasepuhan dan masyarakat sekitar bangunan berupaya untuk mempertahankan tanah dan bangunan tersebut. Mereka mengklim tanah itu milik keraton lengkap dengan bukti surat-suratnya.

Berdasarkan pantauan dari radarcirebon.com, saat ini warga yang tanah dan bangunnya akan diekskusi bersama pihak keraton serta beberapa ormas Islam melakukan penjagaan di sekitar lokasi.

Salah satu warga, Yana mengatakan, pihaknya akan melakukan perlawanan, apabila ada paksaan dari pihak PT KAI Daop III Cirebon dalam proses eksekusi tersebut. \"Kalau kita dicubit, kita juga akan balas cubit. Artinya kalau ada paksaan terpaksa kita lakukan perlawanan. Tapi kita sih pengin ya yang damai-damai saja,\" kata Yana. Sementara dalam eeksekusi itu petugas mengerahkan 2 pleton anggota Brimob, 2 pleton Dalmas , 10 pesonil TNI, 10 personil Polisi Militer dan 20 personil Satpol PP.il.

Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota, AKP Goenawan SH  mengatakan, banyaknya aparat keamanan yang dikerahkan merupakan langkah antisipasi guna menghindari bentrok dengan warga yang tidak  terima atas eksekusi lahan banguan.  \"Saya berharap eksekusi berjalan dengan lancar dan aman, \" ujar Gunawan. (fazri)

Tags :
Kategori :

Terkait