KEJAKSAN - Perlahan tapi pasti, pembangunan gedung setda sudah dimulai. Bahkan kemarin (8/11), pagar pembatas sudah mulai tertutup rapat menggunakan bahan sejenis asbes. ‘‘Mudah-mudahan pembangunannya bisa segera dimulai, karena sudah menunggu terlalu lama,“ kata Sekda Drs Asep Dedi MSi kepada Radar, Kamis (10/11). Sekda juga menjelaskan, persoalan yang sempat muncul sudah tidak ada masalah lagi. Ini berdasarkan pernyataan dari inspektorat. Sehingga pembangunan sudah bisa dimulai. Sementaara itu, Walikota Drs Nasrudin Azis SH saat dikonfirmasi Radar mengaku bersyukur, pembangunan gedung setda 8 lantai sudah bisa dilaksanakan. “Alhamdulillah pembangunan gedung setda sudah mulai. Mohon doa restu agar berjalan lancar,“ ungkapnya. Dia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses pembangunan gedung setda 8 lantai, agar kualitasnya sesuai dengan harapan masyarakat. Azis menegaskan, SPK sudah ditandatangani, maka sesuai aturan, pembangunan sudah bisa dilaksanakan. Apalagi, semua sudah klarifikasi dan tidak ada permasalahan terkait dengan adanya pengaduan pihak yang kalah ke kejaksaan. “Kemarin itu hanya administrasi,” tegasnya. Saat ini, kata walikota, tinggal bagaimana pemenang menjalankan proyek dengan sebaik-baiknya. “Kita akan terus mensupport, serta memberikan dukungan serta pengawasan selama proyek berlangsung,” pungkasnya. (abd)
Pagar Proyek Gedung Setda Sudah Tertutup
Kamis 10-11-2016,13:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :