Anggota DPRD Pemukul Rakhmat Belum Tersangka

Jumat 11-11-2016,10:45 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON- Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, YS, hadir dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kabupaten, kemarin. Ditunggu sejak pukul 09.00, YS baru datang sekitar pukul 15.40 . “Kita jadwalkan pemeriksaan mulai pukul 09.00. Nyatanya baru datang sekitar pukul 15.40,” terang Kasat Reskrim Polres Cirebon Kabupaten AKP Sigit Rahayudi. Semula penyidik mengira YS tak menghadiri pemanggilan pemeriksaan. “Kita akan lakukan sesuai prosedur. Jika memang pemanggilan pertama tidak hadir, maka kami akan mengirimkan surat panggilan yang kedua. Jika tidak datang juga, kami dengan terpaksa akan menjemputnya. Ini demi melengkapi berkas terkait kasus laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan saudara Rakhmat. Tapi kan hari ini (kemarin) hadir,” tandas Sigit. YS sendiri masih berstatus sebagai saksi. Sigit mengatakan pemeriksaan kemarin berlangsung sekitar 2 jam. Ada sekitar tujuh poin yang ditanyakan penyidik kepada YS. Semuanya berkaitan dengan laporan Rakhmat Hidayat selaku korban. Dikatakan Sigit, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, bahkan telah melakukan rekonstruksi di lingkungan RSUD Arjawinangun. Pihaknya juga telah mengantongi barang bukti berupa rekaman CCTV yang menerangkan bahwa yang terlapor berada di lingkungan RSUD Arjawinangun saat peristiwa itu terjadi. Bukti lain adalah hasil visum korban. Seperti diberitakan, Rakhmat melaporkan YS pada Jumat (7/10). Ketika itu Rakhmat mengatakan pemukulan dilatarbelakangi piutang atau janji membayar sejumlah uang setelah dua orang lolos menjadi pegawai RSUD Arjawinangun. Perjanjian awal, calon pegawai harus menyetorkan uang sebesar Rp100 juta. Menurut Rakhmat, pihaknya sudah menyetorkan sebagian uang ke anggota DPRD tersebut. Dari angka Rp100 juta, masih sisa Rp10 juta yang harus dibayarkan. “Rencananya saya dan dia akan dimediasi. Sisanya akan dibayar dari potongan gaji saya. Tapi dia marah-marah karena merasa masih ada Rp40 juta yang harus saya bayar lagi. Padahal kan sisa Rp10 juta lagi,” cerita Rakhmat, saat pertama kali mengadu ke polisi. Karena saling debat, mereka kemudian saling emosi. YS sendiri diduga menonjok Rakhmat. “Saya ditonjok, dan itu dilakukan di depan rekan-rekan kerja saya,” kata Rakhmat.  Atas kejadian itu, Rakhmat mengalami luka lebam di sekitar kepala. Tak hanya kekerasan fisik, Rakhmat mengaku dimaki-maki oleh YS. (arn)

Tags :
Kategori :

Terkait