Jalan Cepat Rusak, Banyak Truk Langgar Tonase Dibiarkan

Sabtu 12-11-2016,18:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Banyak jalan-jalan tipe 3C atau jalan tipe kabupaten yang rusak parah disebabkan banyaknya truk atau kendaraan besar lainnya yang melebih tonase. Namun, dinas terkait tidak memberi sanksi tegas. Karena itu, DPRD Kabupaten Cirebon menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penyelenggaraan Perhubungan dan Retribusi Perhubungan. Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Aidin Tamim mengatakan, penyebab utama kerusakan jalan tipa 3C lebih disebabkan banyaknya kendaraan besar yang melebihi tonase bebas melintas. “Memang sekarang kita lihat banyak truk-truk ataupun kendaraan besar lainnya yang tonasenya lebih, lewat jalan tipe kabupaten,” ujar Aidin kepada Radar Cirebon. Padahal larangan kendaraan besar yang melebih tonase sudah tercantum dalam Perda Perhubungan. Sayangnya, pada tataran implementasi, tidak dijalankan. Selain itu, pada perda yang ada saat ini, Dishub tidak diberikan wewenang memberikan sanksi, sehingga dibutuhkan perda baru. Oleh karena itu, pihaknya membahas Raperda mengenai Penyelenggaraan Perhubungan dan Retribusi Perhubungan. “Di Raperda yang baru ini akan lebih mempertajam, terkait sanksi-sanksi yang tegas. Kalau selama ini Dinas Perhubungan tidak bisa memberikan sanksi langsung kepada pengangkut-pengangkut yang melebih tonase, karena itu kewenangannya kepada kepolisian. Dalam perda ini, Dishub bisa ngasi sanksi,” tegas politisi PKS ini. Apabila tidak ada sanksi tegas, lanjut Aidin, maka jalan-jalan di Kabupaten Cirebon makin rusak parah. “Ini harus segera ditindak. Jika tidak, kendaraan besar sangat enak lewat jalan Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (den) BEBAS MELAJU: Dumptruck melintas di ruas jalan Cirebon-Sumber. Kendaraan besar yang melebihi tonase inilah yang banyak merusak jalan. Namun belum ada tindakan tegas dari instansi terkait. Foto: Ilmi Yanfaunnas/Radar Cirebon

Tags :
Kategori :

Terkait