Polisi akan Periksa 3 Saksi Lagi

Jumat 24-08-2012,09:09 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON – Kendati sebelumnya terkesan tertutup, polisi mengaku tetap serius menangani kasus mafia CPNS di RSUD Gunung Jati (RSUDGJ). Langkah selanjutnya, rencananya Senin (27/8) mendatang, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap tiga orang saksi. Mereka akan menjalani pemeriksaan untuk melengkapi bukti-bukti yang sebagian sudah dikantongi pihak kepolisian. Kapolsekta Cirebon Utara Barat (Utbar), Kompol Hasanudin menegaskan, penyelidikan atas kasus dugaan penipuan CPNS itu masih berlanjut. Setelah sebelumnya penyidik memeriksa dua saksi korban MH dan SS, Kamis-Jumat (17-17/8) lalu, pihaknya akan memanggil tiga pegawai RSUDGJ untuk dikorek keterangannya. “Senin depan kita akan layangkan surat panggilan untuk tiga saksi berikutnya. Insya Allah Selasa-Rabu, kita akan lakukan pemeriksaan,” ungkapnya saat ditemui di Pos Pam Mudik depan Gedung Negara, kemarin. Ketika ditanya apakah Direktur RSUDGJ, drg Haru Purwanto MARS adalah satu dari ketiga saksi itu, Hasanudin menampiknya. Menurutnya, setelah polisi selesai memeriksa tiga orang saksi tersebut, barulah pihaknya akan melayangkan surat panggilan untuk Direktur RSUDGJ drg Heru Purwanto. “Direktur juga akan menjadi saksi, tapi bukan dari bagian tiga orang ini. Setelah selesai periksa tiga saksi ini, kami juga akan panggil Direktur,” tandasnya. Menurut Hasanudin, Heru kemungkinan besar merupakan saksi terakhir. Tetapi jika keterangan saksi korban mengarah pada saksi yang baru, penyidik pun tidak akan tinggal diam. Poilisi akan terus menggali informasi dari saksi-saksi susulan lainnya. Hasanudin mengaku, sebelumnya dia pernah melakukan koordinasi secara langsung dengan Heru terkait pemberitaan yang mengarah pada Heru. “Secara lisan sudah pernah berkomunikasi, dan beliau sudah siap jka polisi memanggilnya,” ujarnya. Ditanya mengenai keterangan saksi korban, calon tersangka itu mengarah pada siapa, Hasanudin dengan mantap mengemukakan satu nama, yakni HS selaku kepala bidang keperawatan RSUDGJ. Tapi, lanjut Hasanudin, tidak menutup kemungkinan jika calon tersangka itu lebih dari satu. Tergantung pada penemuan dari hasil pemeriksaan para saksi. “Ya tidak menutup kemungkinan, baik saksi maupun pelaku bertambah. Karena kan berkembang dari hasil keterangan para saksi,” tukasnya. Dengan percaya diri, Hasanudin menampik bila tersangka HS akan kabur atau menghilang. “Sementara ini belum ada kekhawatiran, karena yang bersangkutan juga PNS, jelas alamat rumahnya dan jelas pula kantor tenpat dia bekerja,” tandasnya. Pada kesempatan itu Hasanudin juga mengklarifikasi jika pihaknya mendatangi rumah sakit, dan melakukan pemeriksaan tertutup beberapa hari lalu. “Tidak ada ya yang mendatangi rumah sakit. Tidak juga ada yang konfirmasi ke saya. Bahkan, saya sendiri pun selalu standby berjaga di Pos Pengamanan mudik,” akunya. Hasanudin menjamin pihaknya akan selalu terbuka kepada media dan masyarakat dalam menuntaskan kasus tersebut. “Apa pun hasil pemeriksaannya, saya akan langsung ekspos,” ujarnya.   ** TIDAK TERLIBAT   Terungkap temuan informasi baru yang cukup mengherankan. Setelah kasus mafia CPNS santer di media, Direktur RSUDGJ drg Heru Purwanto MARS justru mengklaim pihaknyalah yang telah melaporkan kasus itu langsung ke BK Diklat (BKD) Pemkot Cirebon. Kepada Radar, Kamis (23/8) di kantornya, ia mengatakan bahwa kasus mafia CPNS yang dilakukan salah satu stafnya sudah dilaporkan kepada BK Diklat dan telah melalui persetujuan semua direksi struktural. “Namun laporan kepada BKD tersebut sudah dicabut, entah apa alasannya,\" katanya. Heru juga mengatakan bahwa kasus tersebut terjadi pada tahun 2007, jauh sekali sebelum dirinya memimpin RSUDGJ pada 2010 akhir. \"Saya sebenarnya tidak tahu apa-apa, karena waktu itu saya belum jadi direktur,\" akunya. Ia pun lalu menegaskan praktik mafia CPNS yang dilakukan stafnya tersebut terjadi di luar lingkungan RSUDGJ. “Saya sudah menanyakan langsung kepada oknum tersebut, dan diakui dia melakukan percaloan CPNS, namun semua transaksi dilakukan di luar rumah sakit dan tanpa melibatkan rumah sakit,” tandasnya. (atn/aff)  

Tags :
Kategori :

Terkait