Larangan Alat Tangkap Ikan Tidak Ramah, Untungkan Nelayan Rajungan

Minggu 13-11-2016,18:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Adanya peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang larangan menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan sangat berpengaruh positif bagi para nelayan rajungan di Kabupaten Cirebon. Setelah adanya larangan itu, nelayan rajungan mendapatkan tangkapan yang melimpah. Salah seorang nelayan rajungan asal Desa Gebang Mekar, Makmun mengakui hal tersebut. “Kalau dulu itu susah sekali cari rajungan. Biasanya hari ini dapat rajungan, besok belum tentu dapat. Tapi kalau sekarang setelah ada larangan penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan, hampir setiap hari dapat rajungan banyak,” akunya. Sementara itu, Edi Syamsuri seorang tokoh masyarakat Desa Gebang Mekar, juga mengungkapkan, nelayan rajungan sangat diuntungkan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan. Menurutnya, setiap hari nelayan nggak sulit dapatkan rajungan dan tidak perlu jauh-jauh melaut ke daerah lain untuk mendapatkan rajungan. “Ketika nelayan lain mungkin ada yang nggak setuju dengan peraturan menteri itu, justru nelayan rajungan di Kabupaten Cirebon sangat mendukung. Karena merupakan berkah bagi nelayan rajungan,” ungkap Edi. Edi pun mengatakan, dirinya sangat yakin peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan itu akan berdampak positif bagi nelayan lainnya. “Saya yakin ke depannya, nelayan lainnya akan merasakan dampak positif dari peraturan itu karena akan mudah mendapatkan tangkapan ika,” kata dia. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait