SAMARINDA- Pelaku aksi bom di area parkir di depan Gereja Oikumene Samarinda, Kalimantan Timur, ternyata kelahiran Ciniru, Kabupaten Kuningan. Namanya adalah Juhanda (32). Juhanda pernah menjalani hukuman pidana pada 4 Mei 2011 selama 3 tahun 6 bulan. Dia sempat menjadi terduga pelaku yang dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi Idul Fitri pada 28 Juli 2014. Juhanda terseret kasus teror bom Puspitek di Serpong, Tangerang Selatan, dan bom buku di Jakarta pada 2011. Setelah bebas dari Lapas Kelas I Tangerang pada 2014, dia pergi ke Parepare, Sulawesi Selatan. Setelah itu, dia pindah ke Samarinda atas ajakan AP, sesama pelaku teror yang menghuni Lapas Tangerang. Selama di Samarinda, Juhanda bergabung bersama Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Kaltim. Aksi Juhanda kemarin dilakukan sesaat setelah Pendeta Elmun Rumahorbo memimpin puluhan jemaat Gereja Oikumene membacakan doa di akhir rangkaian ibadah sekitar pukul 10.00 WITA. Tak berselang lama, terjadi tiga kali ledakan. Para jemaat berhamburan ke luar ruangan. Di luar gereja, empat bocah tergeletak dengan kondisi luka bakar. Mereka adalah Intan Olivia Banjarnahro (3), Anita Krsitobel Sitohang (2), Alvaro Orelius Kristan Sinaga (4), dan Triniti Hutahaya (3). Mereka langsung dievakuasi ke RSUD IA Moeis. Samarinda Pos (Radar Cirebon Group) melaporkan, pelaku melarikan diri ke pelabuhan PT Sumalindo Lestari Jaya Global. Warga mengejar pria berperawakan ceking dan berambut gondrong itu. Terkepung, dia menceburkan diri ke Sungai Mahakam. Upaya kabur pelaku gagal. Dia diamankan aparat dan warga saat berusaha menyeberangi sungai yang membelah Kota Tepian itu. “Dia ditangkap saat berenang hampir ke tengah sungai,” kata Samuel Tulung (47) salah seorang warga. KECAM PENGEBOMAN GEREJA Teror bom gereja dalam situasi yang kurang stabil karena kasus penistaan agama bisa jadi merupakan aksi provokasi. Karena itu, Presiden Jokowi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) satu suara mengecam aksi pengeboman di Gereja Oikumene, Samarinda. Pelaku pengeboman dan jaringannya harus ditindak tegas. Presiden Jokowi menyatakan sudah menerima laporan mengenai kejadian tersebut dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian. “Saya sudah perintahkan Kapolri untuk segera (kasus bom) ditangani dan dilakukan penindakan hukum yang tegas,” ujar Jokowi usai menghadiri Rapimnas PAN di Jakarta Selatan kemarin (13/11). Hal senada disampaikan Mendagri Tjahjo Kumolo. Kemarin, Tjahjo terbang ke Samarinda untuk membuka gelaran Musabaqah Tilawatil Quran. “Tadi sudah menegaskan ke Kesbangpol kami di sana soal deteksi dini,” ujarnya sebelum berangkat. Komunikasi antara pimpinan daerah, tokohagama dan masyarakat, BIN, Polri, TNI, tidak boleh putus. MUI juga mengutuk pelaku peledakan bom molotov di Gereja Oikumene, Kelurahan Sengkotek, Samarinda, Kalimantan Timur. Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi mengatakan tindakan ini bertentangan dengan nilai ajaran agama dan pancasila. “Tindakan teror seperti itu bisa mengusik kerukunan umat beragama dan kebhinekaan,” katanya kemarin. Dia menjelaskan MUI meminta polisi bertindak cepat mengusut kasus itu sampai ke akar-akarnya. Jaringan pelaku teror bisa dibuka semuanya. Selain itu juga membongkar motif pelemparan bom di pelatarakan parkir gereja itu. “Dampak-dampak ikutannya harus bisa diantisipasi,” jelasnya. Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof Din Syamsuddin juga mengecam ledakan bom di depan Gereja Oikumene Samarinda saat para jemaat sedang melakukan kebaktian. “Apalagi menimbulkan korban orang-orang tidak berdosa,\" terang dia saat dikonfirmasi Jawa Pos (Radar Cirebon Group) kemarin. Menurutnya pelaku pengeboman yang membawa agama, justru telah menyalahgunakan agama. Ia mengenaskan bahwa Islam adalah agama perdamaian yang melarang pemeluknya melakukan pengrusakan dan pembunuhan. “Apalagi terhadap rumah ibadah, kaum perempuan dan anak-anak. Jelas itu tidak dibenarkan,\" tandas mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu. (aya/oke/JPG/c10/ca)
Pelaku Bom Samarinda asal Ciniru Kuningan
Senin 14-11-2016,07:04 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :