CIREBON- Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota menangkap 3 pemakai narkoba. Satu di antaranya harus dibawa ke rumah sakit guna menjalani perawatan medis. Dia adalah JN (49) warga Tegal. Kondisi karyawan di salah satu pabrik kayu di Kota Cirebon itu memburuk selama menjalani masa penahanan. JN sendiri sudah sekitar tiga minggu menghuni ruang sel Mapolres Cirebon Kota. Dalam catatan polisi, dia sudah lama mengonsumsi narkoba jenis inex. Bahkan kerap memakainya di tempat kerja. Tak heran, dia pun digerebek di tempat kerja. “Setelah ditahan, dia mengeluh sakit. Tadi (kemarin, red) Kita periksa kondisi kesehatan yang bersangkutan. Tapi menurut dokter yang memeriksa di RS Pelabuhan kondisi yang bersangkutan sehat dan bisa dilakukan penahanan. Sudah diberikan obat,” ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP Indra Jafar SIK MSi melalui Kasubag Humas AKP Gunawan, kemarin. Selain JN, Satnarkoba Polres Ciko juga berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yakni RH (37) dan DP (44). Dua warga Kota Cirebon ini ditangkap pada Jumat (11/11). Sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas dari tangan keduanya. Antara lain satu buah alat hisap dan sisa sabu bekas paket seberat 0,3 gram yang diakui sebagai milik keduanya. Hingga kemarin RH dan DP masih ditahan guna menjalani serangkaian pemeriksaan oleh tim penyidik. (dri)
Baru 3 Minggu Disel, 1 Pemakai Narkoba Sudah Sakit
Senin 14-11-2016,10:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :