BNN Prioritaskan Rehab Pecandu Narkoba

Senin 14-11-2016,19:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KEJAKSAN - Peredaran narkoba di Kota Cirebon mendapatkan perhatian serius dari BNN Kota Cirebon. Namun, prioritas penangan penyalahgunaan narkoba lebih ditekankan pada proses rehabilitasi pecandu. Hingga September 2016, BNN Kota Cirebon telah merehabilitasi 37 orang pecandu narkoba. \"Dari Januari 2016 sampai bulan ini, ada 10 orang yang rawat inap dan sisanya rawat jalan,\" ujar Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Cirebon Dr Ilyas SH MH melalui Asisten Konselor Seksi Rehabilitasi, Rita Novitasari. Dikatakan Rita, pasien rawat inap direhabilitasi di Panti Gramesia (Graha Rehabilitasi Mental Manusia), yang merupakan Panti Rehabilitasi Penderita Gangguan Jiwa dan Penderita Penyalahgunaan Narkoba swasta yang terletak di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Untuk pasien rehabilitasi yang rawat jalan, BNN Kota Cirebon bekerjasama dengan puskesmas dan rumah sakit yang ada di Kota dan Kabupaten Cirebon. \"Kalau di Kota Cirebon kerjasama dengan Puskesmas Drajat, Puskesmas Kesunean, dan RSUD Gunung Jati. Untuk yang di Kabupaten, kerjasama dengan Puskesmas Plumbon,\" katanya. Rita mengimbau kepada para pecandu ataupun masyarakat yang menemui pecandu narkoba diharapkan datang ke BNN untuk mendapatkan penanganan. \"Kita menerima pasien secara sukarela, pasien gak usah bayar apapun, gratis. Tapi kadang masyarakat masih takut, khawatir dilaporkan ke polisi, padahal justru kita lindungi dan direhabilitasi sampai sembuh,\" tuturnya. Sementara itu, Perawat Seksi Rehabilitasi, Iman Fahrurohman mengatakan, pasien rehabilitasi banyak dari kalangan pelajar. \"Kalau yang pecandu obat-obat terlarang banyaknya pelajar, sisanya kayak pecandu shabu-shabu dari kalangan pekerja,\" ucapnya. Untuk pasien rehabilitasi yang rawat jalan,kata Iman, dibutuhkan waktu minimal 8 kali pertemuan. Sedangkan, untuk yang rawat inap minimal tiga bulan. \"Pasien rehabilitasi yang rawat inap dan rawat jalan dilihat dari parah atau tidaknya tingkat kecanduan. Kalau kecanduannya parah ya harus rawat inap,\" pungkasnya. (mik)

Tags :
Kategori :

Terkait