CIREBON - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat bersama petugas Polres Cirebon melakukan operasi terpadu. Operasi berlangsung di Jalan By Pass Plumbon, Kabupaten Cirebon, Selasa (15/11). Dalam operasi itu, puluhan kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraannya terjaring petugas. Pengguna roda dua maupun empat yang terjaring petugas langsung diinstruksikan membayar pajak di tempat. Menurut Eang Umar, selaku Kasih Pendataan dan Penetapan Pajak, operasi terpadu rutin dilakukan untuk menertibkan pajak kendaraan bermotor. Bagi pengemudi yang tidak membawa uang, surat-suratnya diamankan petugas. Operasi dilangsungkan setiap triwulan sekali. Kegiatan ini dilaksanakan bersama anggota polsek dan polres. Kali ini sudah masuk triwulan yang keempat. \"Alhamdulilah, adanya operasi ini banyak kendaraan yang bayar di tempat. Sebanyak 48 kendaraan bayar di lokasi. Sedangkan untuk surat-surat atau STNK yang ditahan kami berjumlah 30 kendaraan,\" sebut Eang. (cecep)
Tertibkan Pajak Kendaraan Bermotor, Dispenda Gelar Operasi Terpadu
Rabu 16-11-2016,04:08 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :