JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mempercepat pencairan tunjangan profesi guru (TPG) triwulan keempat. Mulai Senin lalu (14/11) Kemendikbud mulai mencairkan TPG untuk guru-guru non PNS. Sementara alokasi TPG untuk guru PNS menjadi urusan pemerintah daerah. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, Kemendikbud memang sengaja mempercepat pencairan TPG. Kemendikbud sejatinya bisa saja membayar TPG pada Desember nanti. Sebab pembayaran triwulan keempat ini untuk periode Oktober-Desember. Pejabat yang akrab disapa Pranata itu mengatakan khusus TPG untuk guru-guru non PNS uangnya ada di Kemendikbud. “Tahun ini anggarannya Rp6 triliun,” katanya di Jakarta kemarin. Total anggaran itu dicairkan dalam empat gelombang, masing-masing sekitar Rp1,5 triliun. Pranata menuturkan Kemendikbud sengaja mempercepat pencairan TPG triwulan keempat. Alasannya adalah untuk menjadi percontohan bagi pemerintah kabupaten dan kota. Dia berharap pemda secepatnya memproses pencairan TPG triwulan ketiga untuk seluruh PNS yang berhak menerima. Pejabat yang hobi makan durian itu menuturkan, pemerintah sudah menetapkan batas waktu pencairan TPG bagi guru PNS. Yakni sampai 16 Desember nanti. Dia berharap aturan itu ditepati oleh pemerintah daerah. Pranata mengatakan tahun ini anggaran TPG secara keseluruhan mencapai Rp69 triliun. Pengamat pendidikan Indra Charismiadji berharap pemda bisa mencontoh Kemendikbud. “Tetapi pengalaman yang sudah-sudah, pemda itu umumnya lambat mencairkan TPG,” paparnya. Diantara alasannya adalah ada pemda yang meminjam dulu anggaran TPG untuk keperluan lainnya. Apalagi tahun ini ada program penghematan anggaran. Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengapresiasi Kemendikbud yang mempercepat pencairan TPG triwulan keempat. Namun Retno tidak bisa menutup mata bahwa birokrasi pemda untuk pencairan TPG itu lelet dan cenderung bandel. “Karena pemda tidak dapat apa-apa dari TPG,” ungkapnya. Retno mencontohkan di DKI Jakarta saja, yang dekat dengan kantor Kemendikbud, pencairan TPG selalu di akhir periode. Setelah daerah-daerah lain selesai mencairkan TPG, guru di DKI Jakarta baru memperoleh TPG. Saat ini pemda yang sudah mencairkan TPG untuk guru PNS adalah Kabupaten Purbalingga. Dia berharap pemda lain menyusul upaya Kabupaten Purbalingga yang sudah mulai mencairkan TPG triwulan keempat. “Guru di Purbalingga pasti ngabarin guru di daerah lain. Nanti guru di daerah lain akan menuntut pencairan ke pemkab masing-masing,” urainya. (wan)
Kabar Baik untuk Guru, Pencairan TPG Dipercepat
Kamis 17-11-2016,09:30 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :