Tersangka Bom Samarinda Bertambah

Jumat 18-11-2016,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA- Kasus aksi teror bom di gereja Oikumene Samarinda, Kalimantan Timur, berlanjut. Densus 88 Anti Teror meningkatkan status empat orang saksi, di antara 15 saksi yang diperiksa. Total ada lima tersangka dalam kasus yang menimbulkan korban meninggal dunia seorang bocah bernama Intan Olivia tersebut. Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan bahwa keempat orang tersebut dipastikan memberikan sejumlah bantuan untuk aksi yang dilakukan Juhanda. “Setidaknya, mereka juga mengetahui rencana aksi tersebut,” paparnya. Siapa saja empat orang tersebut, Boy belum bisa menyebutkannya. Menurutnya, hingga saat ini masih ada seorang penghubung antara Juhanda dan Amman yang dikejar, sehingga kalau tersangka lain disebutkan tentu bisa mempengaruhi. “Nanti saja,” ujarnya. Yang pasti, 11 saksi lain juga masih didalami keterlibatannya. Tidak menutup kemungkinan, mereka semua terlibat dengan aksi yang merenggut nyawa seorang bocah. “Kami punya waktu 7x24 jam,” papar mantan Kapolda Banten tersebut. Boy menuturkan, untuk kejadian pelemparan bom molotov di Singkawang juga menjadi prioritas dari Mabes Polri. Sebab, ada indikasi adanya pihak yang memang merencanakan kekacauan. “Kami berupaya mengantisipasinya,” terangnya. Tentunya, masyarakat dibutuhkan untuk bisa mengantisipasi upaya mengacaukan kondisi dan situasi tersebut. Masyarakat diharapkan lebih waspada bila melihat gelagat tidak baik sewaktu-waktu. ”Kepolisian juga berupaya untuk menjaga semua daerah, tidak terkecuali,” paparnya. Sementara Pengamat Terorisme Al Chaidar menjelaskan, gereja dan Vihara sebagai target aksi teror itu sangat lama tidak terjadi. Sebab, selama ini target beralih pada tempat-tempat yang berbau barat, seperti restaurant cepat saji dan tempat minum kopi. Sekaligus, sasaran orangnya buka lagi ke non muslim, namun pada aparat keamanan atau kepolisian. ”Ya, ini gejala yang terlihat,” paparnya. Menurutnya, aksi teror yang skalanya kecil itu sangat mudah ditunggangi oleh siapapun. Sehingga, jalan terbaik adalah mengawasi semua residivis kasus terorisme. Terutama, yang tidak mengikuti program deradikalisasi. “Ya, polisi biasanya mengawasi mereka,” ungkapnya. (idr)

Tags :
Kategori :

Terkait