Hari Ini Gatot Brajamusti Diperiksa Polda Metro Jaya

Selasa 22-11-2016,10:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

GATOT Brajamusti hari ini rencananya menjalani pemeriksaan. Aa Gatot -sapaan akrabnya- akan dipanggil terkait laporannya terhadap CT ke Polda Metro Jaya. CT dituding telah melakukan pencemaran nama baik, penghinaan, keterangan palsu, dan laporan palsu terhadap dirinya. Laporan itu dilakukan Gatot pada 22 Oktober lalu. Hal tersebut dikemukakan pengacara Aa Gatot, Achmad Rifai saat ditemui di Gedung Lippo, Kuningan, Rasuna Said, Senin (21/11). \"Aa Gatot sama sekali tidak pernah melakukan pemerkosaan, kekerasan, atau pun ancaman kekerasan. Apalagi memaksa untuk melakukan persetubuhan dengan terlapor (CT),” ujarnya. Rifai menegaskan, CT sempat mengaku dinikahi siri oleh Aa Gatot. \"Hal itu dikuatkan dengan dugaan pengakuan terlapor (CT) sendiri berdasarkan bukti rekaman yang kami miliki,\" katanya. Dalam rekaman tersebut, Rifai menegaskan bahwa CT telah dinikahi secara siri. ”Yang mengaku: jangan apa-apain saya kecuali nikahin saya, akhirnya dia nikahin aku nikah siri,\" tegas Rifai. Jika terbukti, CT bisa disanksi Pasal 310, 311 KUHP, 317 & 318 KUHP dan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE tentang pencemaran nama baik, penghinaan, keterangan palsu, dan laporan palsu. (ash/JPG)

Tags :
Kategori :

Terkait