BIJB Tetap Jalan, tapi Masyarakat Harus Diberi Keadilan

Rabu 23-11-2016,20:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

MAJALENGKA – Meskipun sempat menandatangani petisi penolakan pembebasan lahan untuk pembangunan runway Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Desa Sukamulya, politisi PPP DPRD Majalengka Dede Aif Musoffa SH bukan berarti menolak kehadiran BIJB di Kertajati. Menurutnya, konteks yang utama dalam pembangunan BIJB adalah masyarakat harus bisa memperoleh hak-haknya secara utuh. Sehingga walaupun petisi tersebut  akan diajukan ke gubernur bahkan ke presiden sekalipun, penyelesaian masalahnya harus merujuk pada konteks memberikan keadilan bagi masyarakat. “Memang di sana itu ada sebagian masyarakat yang masih belum bersedia lahannya dibebaskan untuk BIJB, tapi ada juga yang sudah bersedia lahanya dibebaskan. Kedua pihak masyarakat ini harus sama-sama diadilkan dalam memperoleh hak-haknya. Hingga nanti solusi yang akan diberikan kepada semua masyarakat adalah solusi yang berkeadilan,” ujarnya, Rabu (23/11). Menyikapi hal itu juga perlu ditempuh proses-proses yang sesuai dengan nurani keadilan di tengah-tengah masyarakat. Misalnya ketika sampai saat ini sebagian masyarakat yang belum mau dibebaskan, mestinya bisa diajak berunding dan komunikasi dengan intensif. Jangan bertindak sehingga ada unsur pemaksaaan. Terkait upaya hukum yang diberikan lembaga DPRD, harus melalui tahapan dan proses yang mesti ditempuh secara kelembagaan. Yang jelas, DPRD didorong untuk menengahi persoalan tersebut walaupun proses pembebasan lahan tersebut merupakan kewenangan dan kebijakan pemerintah provinsi. “Kita membuka ruang kepada seluruh unsur di DPRD bagaimana teknis dan cara menengahi persoalan ini, Apakah dengan memberikan bantuan hukum atau membentuk pansus dan sebagainya. Terlepas ini urusan pemerintah provinsi, yang jelas masyarakat Sukamulya adalah masyarakat Majalengka,” ungkapnya. Sehingga dirinya menunggu DPRD secara lembaga akan bersikap seperti apa menindaklanjuti persoalan itu. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut, sementara lembaga DPRD tetap berpangku tangan tanpa berinisiatif mengambil upaya apapun. “Yang jelas DPRD harus membuat sebuah kebijakan dan keputusan yang memberikan rasa keadilan bagi seluruh elemen masyarakat di Sukamulya. Baik itu bagi yang pro maupun yang menolak,” pungkasnya. (azs)    

Tags :
Kategori :

Terkait