Mengaku Dukun, Yadi Bawa Kabur Duit Pasien Rp 22 Juta

Kamis 24-11-2016,06:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Satuan Unit Reserse Polsek Klangenan menangkap orang yang mengaku dukun. Dia bernama Yadi, warga Desa Orimalang, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Yadi ditangkap karena diduga menipu Maryam warga Flores yang menetap di Jakarta. Sebanyak Rp 22 juta milik korban raib dibawa kabur tersangka. Kejadian tersebut berawal dari Maryam meminta bantuan kepada Goris, salah satu temannya untuk mencari paranormal. Tujuannya untuk menyantet salah satu keluarganya. Goris kemudian meminta bantuan temannya, Tison, untuk mencarikan orang pintar di Cirebon. Tison pun menyanggupinya. Selang dua hari Tison bersama dengan Yadi datang ke Jakarta ke tempat kerja Goris. Dari situlah pertemuan antara Yadi dengan Maryam. Dalam pertemuan itu Maryam mengutarakan maksud dan tujuannya; menyantet salah satu saudaranya. Yadi pun menyanggupi dan layaknya bersikap orang pintar dengan kata-katanya yang sangat menyakinkan. Yadi pun meminta uang dari Maryam sebagai administrasi awal sebesar Rp 2.000.000. Yadi lantas pulang ke Cirebon. Dua hari kemudian, tepatnya pada tanggal 19 November 2016, Maryam dengan Goris datang ke Cirebon untuk melakukan ritual bersama Yadi dan Tison. Saat di rumahnya Yadi, Maryam dimintai uang Rp 20 juta oleh Yadi untuk membeli alat ritual. Yadi bersama Maryam, Goris dan Tison menuju tempat ritual di makam Belanda yang dianggap keramat di Desa Bojong, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Citebon. Saat akan melakukan ritual, Yadi beralasan ingin mengambil perlengkapan ritual. Tapi nyatanya, Yadi kabur. Sementara Maryam, Gories dan Tison sedangkan Gories menunggu. Kemudian datanglah orang tidak dikenal membawa dua botol minuman anggur cap Orang Tua yang mengaku suruhan Yadi. Orang itu meminta Maryam untuk minum dengan dalih diperintah Yadi. Setelah minum dan menunggu Yadi hingga dua jam, Maryam pun gelisah. Saat Maryam menelepon Yadi, namun tak ada balasan. Maryam pun datang ke rumah Yadi, tapi tidak ada. Akhirnya, datanglah ke kantor desa dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Klangenan. Kapolsek Klangenan AKP Sukhemi membenarkan kejadian modus penipuan tersebut. Setelah mendapat laporan, anggotanya langsung berkoordinasi dengan aparat desa. \"Kami memantau gerak-gerik pelaku. Beberapa jam kemudian salah satu aparat desa pun menelepon kami terkait keberadaan dari tersangka. Anggota kami pun langsung meluncur dan melakukan penangkapan di rumah pelaku,\" kata Sukhemi. (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait