KEJAKSAN - Reses akhir tahun 2016 sudah selesai di pertengahan November, namun hingga saat ini belum semua anggota dewan menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPj) atas pelaksanaan reses. LPj ini merupakan bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran reses. Kapala Bagian Persidangan, Ali Syamsu Aliamsah mengatakan, beberapa anggota DPRD masih menyusun laporan. Sebab, dalam LPj itu mesti dilampirkan bukti kuitansi penggunaan anggaran. “Kita siap bantu kalau ada yang kesulitan,” ujar Ali, kepada Radar, Jumat (2/12). Ali tidak menampik, banyak anggota DPRD yang kesulitan menyusun laporan. Hal ini sudah diprediksi sejak awal, ketika pelaksanaan reses tidak lagi dikelola pihak ketiga. Kendati demikian, masih ada siswa waktu untuk penyelesaian LPj, karena batas akhirnya 14 Desember. “Mudah-mudahan sebelum waktunya sudah selesai,” katanya. Disinggung sudah berapa anggota dewan yang menyerahkan LPj reses, mantan kepala Kantor Ketahanan Pangan ini tak mau menyebut angka pasti. Tetapi, diperkirakan baru 70 persen dari 33 anggota DPRD yang melaksanakan reses. Sebab, ada satu orang anggota DPRD yang tidak bersedia untuk melaksanakan reses. “Yang belum, kita tetap akan lakukan pendampingan,” ucapnya. Sebelumnya, Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Andri Sulistio mengaku tidak mengambil reses, karena berbagai pertimbangan. Dirinya justru lebih sreg reses dikelola pihak ketiga, karena dewan dibantu membuat laporan. “Kalau dikelola sendiri malah saya takutnya nggak sesuai, jadi tidak saya ambil terlalu berisiko,“ tegasnya. (abd)
Sulit Bikin Laporan, Baru 70% Anggota Serahkan LPj Reses
Minggu 04-12-2016,05:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :