Bank Mandiri Baru Blokir Satu Rekening Milik CSI

Senin 05-12-2016,08:17 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON- Branch Operation Manager Bank Mandiri Cabang Yos Sudarso, Cirebon, Joko Supono membenarkan adanya pemblokiran rekening simpanan milik PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI). Joko mengaku, surat bernomer R.06,Br.CYS/1551/2016 yang ditandatanganinya tersebut dikeluarkan 29 November 2016. Namun pemberitahuan perihal pemblokiran dari Bareskrim Polri datang satu hari sebelumnya (28 November). “Waktu itu saya sedang tidak masuk kantor, karena sakit dan dirawat. Pada tanggal itu (29 November), saya cuma berangkat tanda tangan lalu pulang lagi. Tapi pemberitahuannya satu hari sebelumnya,\" akunya kepada Radar Cirebon melalui sambungan WhatsApp, Minggu (4/12). Joko mengatakan, hanya ada satu rekening yang diblokir di Mandiri Cabang Yos Sudarso. Namun tak menutup kemungkinan juga ada di Mandiri Cabang Siliwangi. Sayangnya, Joko tak memberikan informasi terlalu detail saat ditanya sudah berapa lama CSI memiliki rekening di Bank Mandiri Cabang Yos Sudarso. Menurutnya, untuk melihat berapa lama rekening dibuat harus melalui sistem. \"Selain itu juga, harus konfirmasi IT pusatnya,\" ujar dia. Bukan hanya ada prosedur yang harus terpenuhi untuk mendapat data sebuah rekening pada perbankan. Secara umum, Joko pun tak ingin berkomentar terlalu mendalam untuk menjaga keadaan tetap kondusif. Untuk itu, pihaknya hanya sebatas meluruskan tentang kebenaran hal yang ditanyakan. Tambahan informasi bahwa berdasarkan rencana awal, Kantor OJK Cirebon bersama Polres Cirebon Kota akan menggelar konferensi pers mengenai perkembangan kasus CSI, Senin hari ini (5/12). Sebelumnya, perwakilan CSI diundang DPRD Kabupaten Cirebon guna memberikan klarifikasi soal legalitas perusahaan yang menghimpun dana masyarakat itu. Dalam pertemuan itu, CSI pun ingin agar para wakil rakyat bisa ikut membantu menyelesaikan persoalan yang kini dihadapi, terutama masalah penahanan dua direksi oleh Mabes Polri dan juga pembekuan atau pemblokiran rekening. Konsultan Hukum PT CSI Sutikno MH mengatakan apa yang dilakukan polisi dirasa tak adil bagi para pengurus maupun anggota, terutama yang masuk pengurus dan keanggotaan BMT CSI. “Dibekukannya rekening maka operasional menjadi terganggu. Itu otomatis. Semua yang di rekening itu milik nasabah,” tandas Sutikno, Kamis (1/12). Dia mengakui CSI diundang oleh DPRD Kabupaten Cirebon untuk melakukan klarifikasi kedudukan atau legalitas CSI grup dalam usahanya. “Dan kami jelaskan bahwa ada perbedaan,” ujar Sutikno. Dikatakan, PT CSI dengan BMT Syariah Sejahtera CSI merupakan dua hal berbeda. Sejak tahun 2014, sambung Sutikno, PT CSI sudah tidak melibatkan diri di BMT Syariah Sejahtera CSI. “Tapi secara personal anggota-anggotanya itu melibatkan orang-orang PT CSI. Wajar, mereka ikut memberikan motivasi dan manajemen pelatihan dan lain sebagainya sehingga turut membantu menjadi koperasi yang baik,” ulas Sutikno. Tapi belakangan ini, masih kata Sutikno, pihak kepolisian justru menganggap PT CSI menggunakan anggaran dari BMT CSI. “Padahal sejak tahun 2014 sudah tidak ada PT CSI yang terlibat dalam pengelolaan uang BMT Syariah Sejahtera CSI. Tapi polisi menahan ketua koperasi dari PT CSI, beberapa rekening penting untuk operasional BMT CSI juga ditutup atau diblokir sementara oleh polisi,” beber Sutikno. Baru-baru ini, Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing membenarkan ada dua direksi PT CSI (Cakrabuana Sukses Indonesia) masih ditahan Mabes Polri. Soal pemblokiran rekening milik CSI, Tongam mengatakan itu menjadi ranah penyidik untuk memberikan keterangan. Dia mengaku saat ini penyidik yang tahu lebih banyak perkembangan kasus CSI karena sudah masuk ranah hukum. Meski tak mengetahui langsung mengenai pemblokiran rekening CSI, Tongam mengatakan dalam beberapa kasus, pembekuan rekening bisa dilalukan dengan tujuan menyelamatkan aset. Intinya, sambung dia, pemblokiran rekening untuk mengantisipasi peralihan aset. “Hasil penghimpunan dana mereka (CSI, red) di wilayah Cirebon mencapai kurang lebih Rp2 triliun. Kalau nggak dibekukan bisa habis,\" tukasnya, Jumat (2/12). (tta/den)

Tags :
Kategori :

Terkait