HS Terancam Dipecat

Kamis 30-08-2012,08:27 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Sekda Enggan Dikaitkan Mafia CPNS RSUDGJ CIREBON - Persoalan mafia CPNS yang melibatkan HS, pejabat di RSUD Gunung Jati (RSUDGJ) terus menggelinding. Bahkan, akibat perbuatannya itu HS terancam dipecat dari jabatannya dan karirnya sebagai PNS terancam tamat. Sumber Radar di internal Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan (BK Diklat) mengakui, bergulirnya kasus mafia CPNS yang dilakukan HS bisa berujung kelanjutan kariernya sebagai PNS, terlebih lagi ketika HS dinyatakan sebagai tersangka, maka jabatannya saat ini sebagai eselon III di RSUDGJ akan dicopot. Tidak sampai di situ, ketika proses hukum berjalan dan HS terancam hukuman 4 tahun lebih, bisa diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS. Berbeda ketika ancaman hukumannya di bawah 4 tahun, yang bersangkutan masih bisa menjadi PNS. Hanya saja itu akan tetap membuat HS tidak nyaman walaupun proses hukumnya dikemudian hari selesai. “BK Diklat sebenarnya hanya memproses secara administratif, yang punya kewenangan mencopot adalah direktur. Itu  semua diserahkan kepada direktur, apakah berani atau tidak menjatuhkan sanksi kepada HS,” katanya. Disinggung tentang kemungkinan BK Diklat akan  memproses  mafia CPNS di RSUDGJ, sumber Radar di BK Diklat yang namanya  minta tidak disebutkan memberikan sinyal akan memproses  persoalan ini,  jika memang proses hukum yang telah ditangani kepolisian terus berjalan. “Biarkan kepolisian yang memprosesnya, kami akan menindaklanjuti jika yang bersangkutan oleh kepolisian sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tentu dalam kapasitas kepegawaian  termasuk  jabatan HS di rumah sakit,” bebernya. Sementara itu, Sekda Drs H Hasanudin MM saat dikonfirmasi tentang kebenaran rumors keterlibatannya, justru malah tersenyum. Sambil menyunggingkan senyum khasnya, sekda membantah keras jika dirinya terlibat dalam mafia CPNS. “Saya tidak ada kaitannya dengan persoalan rumah sakit,” kata Hasanudin. Bahkan, dia menjelaskan, persoalan itu muncul tahun 2007. Sedangkan posisinya saat itu belum menjabat Sekda, dan masih menjabat sebagai asisten administrasi yang tidak ada korelasinya dengan persoalan tersebut. “Aneh, itukan persoalannya di tahun 2007, saat itu saya  masih menjabat sebagai asisten administrasi dan tidak ada kaitan itu semua,” pungkasnya dengan senyum khasnya. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait