CIREBON - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar audiensi dengan PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) di Jakarta, Selasa (6/12). Audiensi itu merupakan permintaan pihak PT CSI. PT CSI diwakili 6 orang pengurus. Dua di antaranya Wahyudin dan Helmi. Audiensi itu juga melibatkan Barsekrim, Kemenkop, Kemendag, BKPM, dan MUI Cirebon. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan, audiensi itu menghasilkan dua keputusan. Pertama, semua pihak harus menghormati proses penegakan hukum yang saat ini sedang berjalan. Proses penegakan hukum yang sedang berjalan itu berupa penahanan dua direksi PT CSI, penyitaan aset, pemblokiran rekening dan tindakan hukum lainnya yang dilalukan penyidik kepolisian. Kedua, jika terdapat masyarakat yang merasa dirugikan agar melapor kepada pihak yang berwajib. \"Dengan adanya keputusan itu, maka PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) tidak boleh lagi mencari nasabah,\" jelas Tobing saat dihubungi radarcirebon.com melalui pesan Whatsapp. (fazri)
Ini Hasil Audiensi PT CSI dengan OJK di Jakarta
Selasa 06-12-2016,20:30 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :