Rawan Kecelakaan dan Begal, Jalur Pantura Kapetakan Butuh 50 PJU

Selasa 06-12-2016,21:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

KAPETAKAN - Keberadaan penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang jalur Pantura Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, hingga perbatasan Kabupaten Indramayu sangat minim. Kondisi tersebut membuat jalur alternatif tersebut dinilai rawan begal. \"Minimal kita butuh 50 PJU di sepanjang jalur pantura, khususnya di wilayah Kecamatan Kapetakan. Mulai dari Desa Kertasura sampai perbatasan Indramayu,\" ujar Camat Kapetakan, Carsono kepada Radar Cirebon. Menurutnya, usulan pengadaan PJU sudah disampaikan ke Dishub maupun DPRD. Bahkan, usulan itu sudah disampaikan sejak camat sebelum dirinya. \"Memang ini kewenangan pemerintah pusat. Tapi setidaknya, kita berupaya dari pemda dulu, kemudian pemda yang menindaklanjuti ke pemerintah pusat,\" terangnya. Menurutnya, keberadaan PJU dinilai mendesak untuk mengurangi tingkat kecelakaan dan kriminalitas. Keinginan PJU itu sendiri, bukan semata permintaan pihak kecamatan, tapi bermula dari keinginan masyarakat. \"Atas dasar itulah kami tindaklanjuti,\" tuturnya. Kapolsek Kapetakan AKP Sayidi menyampaikan, kriminalitas dan kecelakaan memang kerap terjadi di malam hari. Tapi, kondisi saat ini masih tergolong aman. Sebab, dalam mengamankan wilayah, polisi bekerja sama dengan masyarakat dan unsur muspika. \"Jam-jam rawan di wilayah Kapetakan itu sekitar pukul 18.00 sampai 20.00. Kemudian di malam hari sekitar pukul 23.00 dan menjelang subuh (pagi hari, red). Tapi, di setiap jam rawan kami selalu antisipasi dengan melakukan patroli,\" tandasnya. Biasanya, tambah Sayidi, peristiwa yang kerap kali terjadi adalah pencurian dengan kekerasan. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait