Perintah Bareskrim, Rekening CSI Belum Bisa Dibuka

Rabu 07-12-2016,10:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan pertemuan dengan anggota Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT CSI di Jakarta, Selasa (6/12). Dialog terbuka ini hanya berselang sehari dari konferensi pers yang digelar OJK Cirebon bersama Polres Cirebon Kota (Ciko), Senin (5/12). Lalu, apa hasil pertemuan itu? Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing mengatakan inti pertemuan adalah agar semua pihak menghormati proses hukum terhadap dua direksi CSI yang kini sedang berjalan di Bareskrim Polri. Juga terkait pemblokiran rekening CSI di Bank Mandiri Yos Sudarso Cirebon atas permintaan Bareskrim Polri, masih tetap berlaku atau belum bisa dibuka. \"Proses hukum itu ya meliputi proses penahanan, penyitaan, pemblokiran rekening, dan tindakan hukum lainnya yang dilalukan oleh penyidik,\" kata Tongam kepada Radar. Pertemuan tersebut, sambung Tongam, dihadiri penyidik Bareskrim, perwakilan Kementerian Koperasi (Kemenkop), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan perwakilan KSPPS BMT CSI dari beberapa wilayah seperti Aceh, Medan, dan Jakarta. Tongam mengatakan, anggota KSPPS BMT CSI yang mengadiri pertemuan itu sempat meminta pemblokiran rekening CSI dibuka kembali. Namun pihaknya kembali mengajak perwakilan CSI yang hadir untuk menghormati proses hukum yang sedang ditangani polisi. Jika anggota KSPPS BMT CSI merasa keberatan atas pemblokiran itu, Tongam mengatakan CSI bisa melapor ke pihak berwajib. \"Kalau OJK sendiri tidak bisa bertindak lebih jauh soal penahanan dan pemblokiran. Sekarang ranahnya sudah berbeda,\" tegasnya. Apa keterangan Bareskrim Polri dalam pertemuan itu? Tongam mengatakan penyidik Bareskrim menyampaikan kepada anggota KSPPS BMT CSI yang hadir agar berkenan menjadi saksi atas dua direksi yang kini ditahan di Mabes Polri, yakni M Yahya dan Imam Santoso. \"Selain Bareskrim, tidak ada pihak yang berkomentar banyak. Kecuali Kemenkop sempat bertanya, yang datang di pertemuan itu CSI atau koperasinya,\" ungkap Tongam yang juga menjabat Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK Pusat. TAK MERASA DIRUGIKAN Sementara itu, pembekuan rekening CSI disayangkan para anggota CSI di Kabupaten Majalengka. Seorang anggota CSI asal Kabupaten Majalengka, Udin Khaerudin SE menyatakan pembekuan rekening CSI sangat merugikan para anggota. Ditegaskan Udin, selama 2 tahun dirinya menjadi anggota CSI tidak pernah merasa dirugikan. “Justru dengan menjadi anggota CSI kami merasa beruntung, karena pendapatan meningkat yang berdampak terhadap peningkatan kesejateraan keluarga,” kata Udin, kemarin. Menurutnya, KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera sangat sesuai dengan UUD 1945 terutama pasal 33 ayat 1. Ditegaskannya, koperasi seharusnya yang mendapat perhatian dari pemerintah karena ada prinsip kerakyatan dan bukan malah BUMN atau PT yang  didukung untuk tumbuh menjadi besar. Bahkan di pasal  27 ayat 2 UUD 45 dinyatakan bahwa tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Kalau persyaratan administrasi CSI kurang lengkap, maka pemerintah harusnya memberitahukan lebih dahulu dan bukan malah mau mencabut izinnya dan rekening CSI dibekukan. “Selama ini anggota CSI tidak merasa dirugikan, malah anggota sangat diuntungkan ikut KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera. Bukankah ini membantu program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan menciptakan lapangan pekerjaan,” kritik guru PNS di sebuah SMA di Kabupaten Majalengka ini, seraya meminta OJK dan Bareskrim Polri dapat bijaksana. Dia mengkritik  kenapa koperasi tidak boleh trading di bursa saham atau komoditas, dan bertanya untuk siapa trading di bursa saham tersebut. Dia mensinyalir ada upaya dari pihak tertentu dengan  berbagai cara untuk menghambat CSI, karena selama ini tidak ada pihak  yang dirugikan oleh CSI. “Adanya pemblokiran rekening  CSI  merupakan perbuatan zalim, tapi Insya Allah keluarga CSI akan  memecahkan dan mencari solusi terbaik,” tuturnya. (tta/ara)

Tags :
Kategori :

Terkait