CSI Diminta Jangan Lagi Demo OJK

Rabu 07-12-2016,12:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KETUA Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing mengakui akan ada gejolak selama proses penyidikan berlangsung, khususnya di Cirebon sebagai basis dari bisnis CSI. Namun dia mengatakan bahwa semua upaya penegakan hukum yang berlansung hingga saat ini tidak ada hubungannya dengan OJK, termasuk Kantor OJK Cirebon. Karena itu, sambung Tongam, saat ini tak perlu ada yang membawa massa untuk demo atau apapun dengan mendatangi Kantor OJK Cirebon. Satgas Waspada Investasi di Cirebon, tambah Tongam, akan terus melakukan sosialisasi agar tak ada lagi warga yang masuk bisnis CSI. Sebelumnya, OJK Cirebon bersama Polres Cirebon Kota (Ciko) menggelar konferensi pers soal perkembangan proses penyidikan CSI. Kepala OJK Cirebon M Lutfi mengatakan penahanan dua direksi CSI dilakukan sejak 25 November 2016 dengan sangkaan melakukan kegiatan usaha menghimpun dana masyarakat tanpa izin, sesuai dengan ketentuan pasal 59 UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Itu semua menjadi kewenangan polisi. Lutfi mengatakan OJK Cirebon tidak pernah dilibatkan dalam tahap penyidikan yang dilakukan Mabes Polri. Pihaknya hanya support data tertentu, karena CSI berkantor dan banyak melakukan aktivitas di wilayah Cirebon. Saat ditanya jumlah aset, jumlah nasabah, serta rekening yang dimiliki CSI, Lutfi tak dapat memberikan keterangan mendalam. Lutfi mengaku tak memiliki data persis hal yang ditanyakan. Untuk rekening sendiri, menurutnya, jika dijabarkan sudah melanggar etika dan rahasia perbankan. Hal tersebut menurutnya sudah menjadi kapasitas Bareskrim Polri, sebab kasusnya kini dalam penanganan polisi. Lutfi juga menjelaskan hingga saat ini belum menerima laporan tentang kerugian dari anggota CSI, termasuk saat terjadi pemblokiran rekening CSI. Dana masyarakat yang dihimpun CSI, kata Lutfi, adalah tanggung jawab direksi sebagai penerima dana. Pihaknya hanya mengimbau masyarakat untuk melaporkan pada OJK atau polres setempat jika merasa dirugikan. “Kami juga butuh informasi dari masyarakat dan media. Seandainya ada lagi CSI-CSI yang baru, jadi bisa kami cegah sejak awal,\" jelasnya. Senada, Kapolres Cirebon Kota AKBP Indra Jafar yang hadir dalam konferensi pers itu mengaku belum ada laporan dari anggota CSI yang merasa dirugikan. Proses penyidikan dua direksi CSI, kata Indra, terus bergulir dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah. Namun demikian, Indra mengatakan jajarannya siap memberi pengamanan dari kelanjutan kasus ini. \"Yang menangani penyidikan saat ini adalah Bareskrim, kami sebatas back up,\" kata Indra. Sebelumnya, Branch Operation Manager Bank Mandiri Cabang Yos Sudarso, Cirebon, Joko Supono mengakui adanya pemblokiran rekening simpanan milik PT CSI atas permintaan Bareskrim Polri. Joko mengaku surat dengan nomor R.06,Br.CYS/1551/2016 yang ditandatanganinya dikeluarkan 29 November 2016. Namun pemberitahuan perihal pemblokiran dari Bareskrim Polri dating pada 28 November. “Waktu itu saya sedang tidak masuk kantor, karena sakit dan dirawat. Pada tanggal itu (29 November), saya cuma berangkat tanda tangan lalu pulang lagi. Tapi  pemberitahuannya (dari polisi, red) satu hari sebelumnya,\" akunya kepada Radar Cirebon melalui sambungan WhatsApp, Minggu (4/12). Joko mengatakan, hanya ada satu rekening yang diblokir di Mandiri Cabang Yos Sudarso. Namun tak menutup kemungkinan juga ada di Mandiri Cabang Siliwangi. Sayangnya, Joko tak memberikan informasi terlalu detail saat ditanya sudah berapa lama CSI memiliki rekening di Bank Mandiri Cabang Yos Sudarso. Menurutnya, untuk melihat berapa lama rekening dibuat harus melalui sistem. \"Selain itu juga, harus konfirmasi IT pusatnya,\" ujar dia. (tta)

Tags :
Kategori :

Terkait