Jalan Gampang Rusak, Netizen Ngadu ke Walikota

Jumat 09-12-2016,14:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KEJAKSAN – Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Cirebon sudah diperintahkan Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH, untuk mengkonsultasikan opsi terbaik terkait kelanjutan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK). Konsultasi kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi satu-satunya pilihan dalam menentukan keputusan kelanjutan proyek bantuan pemerintah pusat tersebut. Kepala ULP, H Abdul Haris SPd MM mengatakan, kelanjutan proyek DAK belum dapat dipastikan keputusannya. Dari pantauan saat ini, proyek ratusan miliar bantuan pemerintah pusat itu masih belum optimal. Artinya, ada kemungkinan besar pekerjaan akan menyisakan anggaran. Padahal, proyek DAK tahun 2016 harus selesai di tahun ini juga. Dengan pekerjaan belum 100 persen, merugikan dan membahayakan masyarakat secara luas. “Kita akan buat kebijakan, kita konsultasikan supaya sesuai aturan,” ujar Haris, kepada Radar, Jumat (9/12). Saat ini, kata dia, ULP Kota Cirebon memiliki dua opsi terkait rencana lelang ulang DAK tahun 2016 di tahun berikutnya. Opsi pertama, lanjut pria yang pernah menjabat Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pendidikan ini, pemenang kedua dari proyek DAK yang telah dikerjakan, akan melanjutkan sisa pekerjaan yang masih belum dilaksanakan. Sebelum pemenang kedua melanjutkan, kontrak dengan pemenang pertama diputus pada tanggal 31 Desember 2016. “Kalau sudah putus kontrak, pemenang kedua otomatis masuk menjadi kontraktor pekerjaan DAK sampai tahap selesai sepenuhnya,” jelasnya. Opsi kedua, dilakukan lelang ulang setelah dihitung yang tersisa. Lelang ulang hanya untuk pekerjaan yang belum selesai. Hanya saja, lanjutnya, opsi lelang ulang ini tidak lagi menggunakan sistem Daerah Pemilihan (Dapil) yang terbagi menjadi tiga kelompok besar. Lelang ulang, dilakukan untuk perkegiatan saja. Tujuannya, agar dikerjakan banyak kontraktor dan lebih cepat. Untuk memastikan opsi mana yang akan dipilih, secepatnya ULP Kota Cirebon akan melakukan konsultasi ke LKPP. Apapun hasil konsultasi, kebijakan itu yang akan diterapkan untuk kelanjutan proyek DAK tahun depan. Kepala DPPKAD Kota Cirebon H Maman Sukirman SE MM mengatakan, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48/PMK.07/2016 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, menyebutkan rincian penyaluran dana DAK fisik. Yaitu, penyaluran bertahap perbidang dengan rincian 30 persen diawal, selanjutnya 25 persen dengan syarat pekerjaan minimal sudah 75 persen. Selanjutnya diatur penyaluran anggaran sampai 100 persen pada tanggal 2 Desember. “Idealnya 2 Desember seluruh proyek DAK sudah selesai,” ucapnya. Namun, kata Maman Kirman, karena beberapa kendala yang terjadi, pekerjaan DAK masih belum selesai sampai sekarang. Proyek DAK ini tidak hanya yang ada di DPUPESDM, tetapi menyeluruh pada beberapa SKPD lain seperti Dinas Kesehatan dan Kantor Lingkungan Hidup, Disperindagkop dan DKP3. Dalam aturan PMK tersebut, selanjutnya disebutkan bila daerah menyampaikan persyaratan penyaluran melewati batas waktu yang ditentukan, penyaluran DAK fisik untuk setiap triwulan dilakukan setelah kepala daerah menyampaikan persyaratan penyaluran kepada Dirjen Perimbangan Keuangan paling lambat 7 hari kerja sebelum tahun anggaran berjalan berakhir. Artinya, maksimal tanggal 23 Desember persyaratan penyaluran harus sudah disampaikan kepada pemerintah pusat. NETIZEN MENGADU Sementara itu, pekerjaan DAK yang kurang maksimal juga dikeluhkan masyarakat melalui sosial media. Bahkan, mereka mengadu langsung dan men-tag walikota dalam beberapa foto yang diunggah. Pemilik akun @sepasanglangkah mengungkapkan, di pertengahan November dirinya sempat mem-posting foto jembatan di depan Situs Kalijaga Saat itu kondisi jalan belum diperbaiki. Memasuki awal Desember, jalan itu rupanya sudah di-hot mix. Tapi, saat dirinya kembali melintas di jalan tersebut, ternyata kondisinya sudah rusak lagi. “Sebenarnya apa yang membuat hot mix-nya cepat rusak? Apa materialnya kurang baik? Apa waktu pengerjaannya mepet? Atau kehendak Tuhan? Priben kih Pak @nasrudinazisjeh @humas_pemkot_cirebon,” tulisnya. Sayangnya, kerusakan jalan ini belum dapat diklarifikasi baik kepada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) dan kontraktor pelaksana proyek. Tapi, pantauan Radar, Jumat (8/12), terlihat di beberaga bagian jembatan aspalnya memang mengelupas. (ysf)     

Tags :
Kategori :

Terkait