CIREBON – Pengurus KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera menyatakan bertanggung jawab penuh terhadap keamanan dana nasabahnya. Hal itu disampaiakn Manger Operasional, Agung Hermawan saat melakukan jumpa pres kepada awak media di Pilang Sari, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/12). Dia mengatakan, pemberitaan di berbagai media massa tentang masalah hukum yang menimpa CSI group secara tidak langsung membuat sekitar 15 ribu nasabahnya menjadi resah. Apalagi, ditambah dengan peristiwa penyitaan aset-aset berharga yang dilakukan Bareskrim kemarin. “Setiap hari kantor kami buka. Di mana, hal itu kami lakukan sebagai salah satu bentuk tanggung jawab terhadap para anggota. Para anggota yang merasa resah, bisa datang ke kantor untuk secara langsung menayakan hal yang sebenarnya terjadi,” ungkap Agung. Selain itu, lanjut dia, kedudukan dan legalitas KPPS BMT CSI Syariah Sejahtera Cirebon adalah syah secara hukum dengan nomor 115/BH/M.KUKM.2/V/2014. “Kami juga telah memilki kelengkapan dokumen perizinan dari berbagai instanasi, khususnya di bawah naungan Kementerian Koperasi UKM serta dalam pembinaan Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Cirebon,” sebut Agung. (fazri)
KSPPS BMT CSI Syariah Tanggung Jawab Keamanan Dana Nasabah
Sabtu 10-12-2016,01:37 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :