CIREBON - Terjadinya pemblokiran 6 rekening PT CSI Group mengancam nasib sekitar 15 ribu nasabah dan 1.500 karyawannya. Pasalnya, akibat pemblokiran itu segala urusan manajemen, termasuk transaksi ekonomi PT CSI lumpuh. Manger Operasional PT CSI, Agung Hermawan mengatakan, permasalah hukum yang menimpa CSI Group berakibat pada mandeknya proses perekturan nasabah baru. Artinya, CSI Group tidak diperbolehkan lagi untuk menambah nasabahnya. “Walau demikian, KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera tetap beroperasi seperti biasa untuk melayani para anggota,” kata Agung. Dia juga mengimbau seluruh keluarga besar CSI Group dan seluruh anggota KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera di suluruh Indonesia agar tetap tenang. Meskipun saat ini dana anggota yang tersimpan diblokir kepolisian. “Pemblokiran itu hanya bersifat sementara dan tidak akan hilang. Sehingga para pengurus akan tetap amanah serta bertanggung jawab sampai keadaan pulih kembali,” ujar Agung. (fazri)
6 Rekening Diblokir, Pengurus Minta Anggota CSI Tetap Tenang
Sabtu 10-12-2016,07:05 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :