DAK Amburadul karena Perencanaan Tak Matang

Sabtu 10-12-2016,19:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KESAMBI - Amburadulnya pelaksanaan proyek fisik yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Rp96 miliar disebabkan faktor perencanaan yang tidak matang. Akademisi Sekolah Tinggi Teknik Cirebon (STTC), H Edi Mulyana ST MT mengatakan, pengerjaan proyek DAK Rp96 miliar seperti kehilangan arah. Bahkan, pekerjaan yang dilakukan tidak merefleksikan persyaratan yang begitu berat untuk mengikuti lelang proyek DAK. “Kan ada syarat ahli K3, macam-macam lah. Pada kemana itu tenaga ahlinya? Jangan-jangan modal kertas doing,” ujar Edi, kepada Radar, Sabtu (10/12). Edi yang sejak awal mengkritisi syarat untuk ikut lelang, mempertanyakan keluhan kontraktor karena kekurangan material dan pekerja. Sebab, saat menjadi pemenang sudah menandatangani kesanggupan menyelesaikan pekerjaan sesuai deadline yang disepakati. Tidak hanya itu, dalam lampiran persyaratan peserta lelang juga harus melampirkan surat dukungan dari penyedia material. Tak sekadar surat dukungan, tapi juga jaminan menyediakan material sesuai spesifikasi. “Kalau gini kan aneh, jadi kontrak itu buat apa? Syarat seabrek itu gunanya apa? Di lapangan gitu-gitu aja kerjanya,” sindirnya. Edi menyebut, apa yang dimau pemerintah dengan eksekusi kontraktor di lapangan kerap tidak sinkron. Contohnya beberapa pekerjaan yang di-deadline selesai, tapi di lapangan justru berhenti. Seperti yang terjadi di Jl Katiasa. Instruksi untuk bongkar ulang karena ada bagian-bagian yang tidak sesuai spesifikasi, juga tidak diketahui kabar beritanya. “Jangankan ngulang, yang ada saja tidak dikerjakan,” katanya. Edi menyarankan pemerintah kota membayar sesuai dengan yang dikerjakan, tapi catatannya adalah spesifikasi dan dokumen kontrak. “Bayar sesuai yang dikerjakan dan yang masih memenuhi standar,” katanya. Mantan ketua Gapensi Kota Cirebon ini juga menyarankan pembayaran sesuai progress juga berlaku untuk konsultan manajemen konstruksi (MK). Sebab, MK punya tugas menangawasi pelaksanaan. Tidak hanya soal kesesuaian pekerjaan dan spesifikasi, tapi juga timeline pekerjaan. Dengan pekerjaan yang berjalan saat ini, Edi tak yakin lewat tahun sekalipun proyek DAK bisa selesai. “Sekarang nyampe gitu 50 persen? Kayaknya belum,” ketusnya. Di lain pihak, pemerintah kota sepertinya sudah memerkirakan pekerjaan DAK tidak akan selesai sesuai harapan. Unit Layanan Pengadaan (ULP) juga sudah diperintahkan Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH, untuk mengkonsultasikan opsi terbaik terkait kelanjutan proyek DAK. Konsultasi kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi satu-satunya pilihan dalam menentukan keputusan kelanjutan proyek bantuan pemerintah pusat tersebut. Kepala ULP, H Abdul Haris SPd MM mengatakan, kelanjutan proyek DAK belum dapat dipastikan keputusannya. Dari pantauan saat ini, proyek ratusan miliar bantuan pemerintah pusat itu masih belum optimal. Artinya, ada kemungkinan besar pekerjaan akan menyisakan anggaran. Padahal, proyek DAK tahun 2016 harus selesai di tahun ini juga. Dengan pekerjaan belum 100 persen, merugikan dan membahayakan masyarakat secara luas. “Kita akan buat kebijakan, kita konsultasikan supaya sesuai aturan,” ujar Haris. Saat ini, kata dia, ULP Kota Cirebon memiliki dua opsi terkait rencana lelang ulang DAK tahun 2016 di tahun berikutnya. Opsi pertama, lanjut pria yang pernah menjabat Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pendidikan ini, pemenang kedua dari proyek DAK yang telah dikerjakan, akan melanjutkan sisa pekerjaan yang masih belum dilaksanakan. Sebelum pemenang kedua melanjutkan, kontrak dengan pemenang pertama diputus pada tanggal 31 Desember 2016. “Kalau sudah putus kontrak, pemenang kedua otomatis masuk menjadi kontraktor pekerjaan DAK sampai tahap selesai sepenuhnya,” jelasnya. Opsi kedua, dilakukan lelang ulang setelah dihitung yang tersisa. Lelang ulang hanya untuk pekerjaan yang belum selesai. Hanya saja, lanjutnya, opsi lelang ulang ini tidak lagi menggunakan sistem Daerah Pemilihan (Dapil) yang terbagi menjadi tiga kelompok besar. Lelang ulang, dilakukan untuk perkegiatan saja. Tujuannya, agar dikerjakan banyak kontraktor dan lebih cepat. Untuk memastikan opsi mana yang akan dipilih, secepatnya ULP Kota Cirebon akan melakukan konsultasi ke LKPP. Apapun hasil konsultasi, kebijakan itu yang akan diterapkan untuk kelanjutan proyek DAK tahun depan. (abd) 

Tags :
Kategori :

Terkait