Tak Sengaja tapi Mesra

Jumat 31-08-2012,08:30 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KEJAKSAN – Faktor kedekatan rupanya sulit terbantahkan. Wali Kota Cirebon, Subardi SPd tampak mesra dengan beberapa Anggota Dewan Pengawas (DP) PDAM yang baru, kemarin. Mereka makan siang bersama dan mengobrol santai di kantin Masjid Raya At Taqwa. Saat ditanya, Subardi mengaku tidak sengaja bertemu dengan Dewan Pengawas yang baru. Kebetulan dirinya hendak makan siang. \"Nggak kok, ini nggak sengaja ketemu. Kebetulan saya sering makan siang di sini. Kalau nggak di Garmini,\" jelasnya, Kamis (30/8). Ditanya apakah ada pesan yang hendak disampaikan kepada DP yang baru, kader PDIP ini mengaku sudah disampaikan secara pribadi, dan bukan untuk konsumsi publik. \"Yang penting dibuktikan dengan kinerja,\" tegasnya. Sementara, salah seorang Anggota DP PDAM yang sedang bersama Subardi M Rafi SE mengatakan, pertemuan tersebut hanya ketidaksengajaan. Namun, pria yang juga Koordinator LSM Jaringan Masyarakat Sipil (JAMS) ini membenarkan wali kota meminta dirinya bersama rekan-rekan di DP PDAM, memberi kinerja yang baik. \"Pak wali hanya minta buktikan dengan kinerja. Pesannya cuma itu,\" jelasnya. Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Kota Cirebon, Ahmad Azrul Zuniarto SSi APt mengatakan, dalam Perda PDAM diatur mengenai DP. Antara lain, batas usia paling tinggi 65 tahun, dari unsur pejabat pemerintah kota, profesional dan atau masyarakat konsumen. Syarat DP, adalah menguasai manajemen PDAM, punya waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas dan tidak ada keterikatan hubungan keluarga dengan wali kota dan wakil wali kota. Namun sayangnya, Perda ini harusnya dijabarkan lebih lanjut dalam perwali untuk mengatur tentang penjelasan kalimat menguasai managemen PDAM. \"Seharusnya dijabarkan dalam perwali, apa dan bagaimana cara mengukur kemampuan seseorang itu menguasai manajemen PDAM. Apa diukur melalui tes atau harus mempunyai sertifikasi tertentu. Begitu pula mengenai punya waktu yang cukup itu seperti apa, apakah rangkap jabatan dianggap tidak punya waktu yg cukup atau hanya perlu izin atasan,\" papar politisi PKS ini. Pengangkatan ini, lanjut Azrul memang hak wali kota dan tidak ada kewajiban meminta persetujuan DPRD. Tetapi alangkah lebih baik bila koordinasi antara eksekutif dan legislatif dilakukan. \"Kami berharap polemik ini segera selesai. Karena sekarang PDAM harus mengembangkan diri, sehingga sangat butuh bantuan dan perhatian semua komponen,\" ungkapnya. (kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait