Percepat Bantuan, Presiden Tengok Lagi Korban Gempa

Jumat 16-12-2016,11:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

BIREUN- Untuk kedua kali, Presiden Jokowi mendatangi lokasi gempa bumi di tiga kabupaten di Provinsi Aceh. Usai lawatan ke Iran, kemarin pagi (15/12) Presiden Jokowi transit di Aceh dan langsung terbang ke Bireun. Presiden meminta agar penyaluran bantuan kepada para korban gempa dipercepat. Menggunakan Helikopter Super Puma milik TNI AU, Presiden mendarat di lapangan bola Kecamatan Samalanga Bireun sekitar pukul 10.45. Presiden lalu bergeser ke sejumlah lokasi pengungsian, di antaranya posko Rhieng Blang di halaman masjid Istiqomah Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya. Usai mengunjungi lokasi-lokasi pengungsian, Jokowi meminta BNPB mempercepat penyaluran bantuan. “Agar bisa segera dibangun kembali rumah itu, sehingga kegiatan masyarakat juga bisa kembali,” ujarnya. Pada kunjungan sebelumnya, Presiden meminta agar tiap rumah yang rusak diberi bantuan perbaikan sebesar Rp20 juta-Rp40 juta. Nantinya, akan ada proses verifikasi untuk menentukan besaran bantuan yang akan diberikan sesuai tingkat kerusakan bangunan. Untuk saat ini, sebagian rumah yang rusak berat sudah diverifikasi. Nanti akan dilanjutkan dengan rumah yang rusak sedang maupun ringan. Jokowi menjelaskan, kehadirannya di lokasi gempa kali ini untuk mengecek apakah seluruh bantuan sudah tersalurkan dengan baik. Baik bantuan keuangan, logistik dasar, hingga rencana rehabilitasi pascagempa yang dipimpin oleh kementerian PU. Di luar itu, Presiden juga menyatakan bakal memberi bantuan stimulan keuangan dalam bentuk tabungan. Stimulan itu bisa dimanfaatkan untuk menggerakkan kembali perekonomian warga pascagempa. “Tabungnnya masih di-blok. Kalau sudah berkegiatan, baru nanti bisa diambil, dicairkan di bank,” lanjutnya. Di antara arahan Presiden, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuka Hadimuljono pun mengatakan rekonstruksi infrasrtuktur dan perumahan juga mendapatkan prioritas. Karena itu, pihaknya bisa mempercepat adanya rekonstruksi bangunan di wilayah Pidie Jaya dan sekitaraya. “Presiden sekarang menginginkan adanya pendekatan baru dalam penanganan bencana. Jadi, tahap tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dilakukan secara paralel,” ungkapnya. Dia menyatakan, perbaikan prasarana dan sarana PUPR seperti air bersih, sanitasi, jembatan, dan jalan, dan fasilitas sebenarnya lainnya sudah dilakukan sejak tahap tanggap darurat. Namun, dia juga memprioritaskan fasilitas lain seperti rekonstruksi Masjid At-Taqarrub di Kabupaten Pidie Jaya yang sempat dikunjungi Jokowi. “Selanjutnya kita akan berkordinasi dengan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) untuk rehabilitasi dan rekonstruksi masjid dan pesantren yang terkena dampak. Sebagian akan ditangani melalui CSR perusahaan, swadaya masyarakat/donatur, APBD dan APBN termasuk Kementerian PUPR,” jelasnya. Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa memastikan santunan telah diserahkan pada korban. Sebanyak 103 orang ahi waris telah menerima santunan sebesar Rp15 juta per orang. Kemudian, 168 orang luka berat telah menerima santunan Rp5 juta per orang. Bantuan pun tak hanya disitu saja. Kemensos juga menyiapkan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) untuk pengungsi gempa Aceh. Saat ini, tim terpadu Kemensos tengah melakukan verifikasi dan validasi data kerusakan rumah warga. “Ketika mereka sudah teridentifikasi, lalu berhak untuk terima Hunian Sementara (Huntara) atau Hunian Tetap (Huntap) dari Badan Nasional Penanggulangam Bencana (BNPB). Setelah itu Kemensos akan sesegera mungkin mendistribusikan Jadupnya,\" ujarnya. Sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 04 Tahun 2015, jadup diberikan bagi keluarga yang rumahnya rusak berat. Jadup diberikan satu kali dan pencairannya dilakukan setelah masa tanggap darurat selesai. “Warga yang masuk dalam kategori penerima huntara BNPB kita akan cek berapa anggota keluarganya. Jumlah itu yang akan mendapat jadup,\" ungkapnya. Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos Harry Hikmat menambahkan, korban yang rumahnya rusak berat akan diberikan jaminan hidup sebesar Rp10 ribu dikali 90 hari. Jumlah itu dikalikan dengan jumlah anggota keluarga setelah proses verivali rampung. “Jika sudah di hunian sementara atau hunian tetap, bantuan isi rumah baru disalurkan. senilai maksimal Rp3 juta,\" tuturnya. (byu/mia/bil)

Tags :
Kategori :

Terkait