Eko Patrio Tak Merasa Bikin Statemen Pengalihan Isu

Sabtu 17-12-2016,11:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA– Anggota Komisi X DPR Eko Purnomo akhirnya memenuhi ’’panggilan’’ Mabes Polri, kemarin (16/12). Politikus yang populer dengan nama Eko Patrio itu sekaligus memberikan klarifikasi tentang pernyataan pengalihan isu terkait dengan gencarnya pengungkapan kasus terorisme akhir-akhir ini. Setelah melakukan klarifikasi ke Mabes Polri, Eko mengungkapkan bahwa dirinya sama sekali tidak berkomentar soal kasus terorisme sebagai pengalihan isu. ’’Beberapa hari lalu, saat malam, saya mendengar ada berita soal pernyataan saya. Saya kaget, tidak pernah berkomentar, kok,’’ paparnya. Dia bahkan menuding ada sejumlah media yang melakukan wawancara fiktif tetang berita itu. Sebab, dia sama sekali tidak pernah diwawancarai tentang terorisme dan pengalihan isu. ’’Pemuatan wawancara fiktif itu membuat masalah seperti ini. Ini perlu diusut. Makanya, saya laporkan juga,’’ ungkapnya. Kuasa Hukum Eko, Firman Nurwahyu, mengatakan bahwa setidaknya ada tujuh media online yang memuat berita tanpa wawancara tersebut. Apabila dalam satu hari tidak ada klarifikasi, sikap yang tegas akan dilakukan. ’’Sebab, ini meresahkan semua, termasuk Densus 88 dan Polri,’’ ujarnya. Secara terpisah, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Syarifuddin Sudding menyatakan telah menerima surat pemberitahuan dari Bareskrim Polri terkait dengan pemanggilan Eko. Namun, dia menyesalkan pemanggilan tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan prosedur. Menurut dia, surat pemberitahuan baru diterima Kamis (15/12). Dalam surat tersebut, MKD diminta untuk memberitahukan rencana pemanggilan Eko. ’’Seharusnya, kalau ada hal-hal seperti itu, mabes meminta MKD melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan,’’ kata Sudding. Faktanya, lanjut dia, klarifikasi belum dilakukan, namun Eko sudah diminta hadir ke Bareskrim. ’’Seharusnya kami yang melakukan klarifikasi. Hasilnya kami bisa sampaikan ke mabes,’’ tandas anggota Komisi Hukum DPR dari Partai Hanura itu. Dia lalu mengingatkan, putusan MK mengharuskan pemanggilan terhadap anggota DPR atas izin presiden. ’’Kecuali masalah tertangkap tangan korupsi, narkoba, dan sebagainya,’’ imbuhnya. Sementara itu, Polri terus merasa gerah dengan banyaknya tudingan bahwa penangkapan terduga teroris merupakan pengalihan isu. Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahkan menegaskan Polri tidak pernah merancang kasus apapun untuk menutupi isu tertentu. Tito menuturkan, sejak 1998 menangani kasus teror, sama sekali tidak ada pembelajaran menjadi sutradara. Polri bukanlah sutradara kasus teror. ”Tidak ada penggunaan kasus teror untuk menutupi kasus penistaan agama,” tutur mantan Kapolda Papua tersebut. Para tersangka yang ditangkap itu bukan aktor atau aktris yang memerankan drama. Sistem peradilan Indonesia yang sangat terbuka ini sama sekali tidak memungkinkan sutradara sebagus apapun, bahkan dari Hollywood untuk merekayasanya. ”Karena mereka bukan aktor, buat apa juga pasang-pasang bom,” keluhnya. Ada sejumlah bukti bahwa sama sekali tidak ada upaya pengalihan isu dalam penangkapan kasus terorisme. Dia mengatakan, nantinya semua tersangka itu akan berujung pada pengadilan. ”Dalam pengadilan semua akan dibuka, kalau ada rekayasa pasti ketahuan,” tegasnya. Ancaman bagi pelaku teror itu bisa sampai hukuman mati. Tentu, tidak ada yang akan main-main dengan masalah tersebut. ”Apalagi, semua orang saat ini bisa merekam dan mendokumentasikan kejadian apapun. Mana bisa diatur-atur,” paparnya. (idr/dyn)

Tags :
Kategori :

Terkait