83 Pensiun, Jumlah PNS Semakin Berkurang

Sabtu 17-12-2016,14:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KEJAKSAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon semakin kekurangan PNS. Selama ini, jumlah kekurangan PNS berdasarkan hasil Analisa Beban Kerja (ABK) dan Analisa Jabatan (Anjab), setidaknya ada kekurangan 500 PNS non guru. Jumlah itu terus bertambah seiring dengan pensiunnya 83 orang PNS pada periode Agustus-Desember 2016 ini. Kepala BK-Diklat Kota Cirebon Anwar Sanusi SPd MSi mengatakan, secara keseluruhan sejak awal tahun 2016 sampai Desember, ada 139 PNS yang pensiun. Terdiri dari 100 orang pegawai fungsional, 32 pejabat eselon IV dan tujuh orang eselon III. Jumlah itu, belum termasuk PNS yang meninggal dunia dan pindah tugas kerja. Dengan demikian, kekurangan PNS semakin bertambah. “Kami berikan apresiasi kepada 83 PNS purna bakti atas pengabdian kepada negara selama bertugas,” ucap Anwar, usai pelepasan PNS purna bhakti di Ruang Adipura Balaikota. Dalam kesempatan tersebut, para PNS purna bakti periode Agustus-Desember 2016 itu menerima penghargaan dari Pemkot Cirebon. Tidak hanya itu, Korpri Kota Cirebon memberikan uang kadeudeuh kepada mereka yang telah berjasa menjadi abdi negara. Selama menjalankan tugas lebih dari 32 tahun, kata Anwar Sanusi, para PNS yang telah pensiun tersebut memberikan pengabdian serta loyalitas kepada pemerintahan maupun masyarakat Kota Cirebon. Disamping memberikan penghargaan kepada PNS yang pensiun dalam lima bulan terakhir, BK-Diklat memberikan pula penghargaan kepada janda atau duda PNS yang meninggal. Hal ini menjadi apresiasi selama mereka bertugas. Dengan semakin bertambahnya PNS pensiun ditambah moratorium CPNS yang masih berlaku, membuat Pemkot Cirebon mengambil kebijakan optimalisasi PNS yang ada. Hal ini, ujarnya, satu-satunya solusi terbaik dalam menyelesaikan kekurangan PNS. Sebab, usulan yang disampaikan BK-Diklat selama ini tidak pernah ditanggapi KementErian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan). BK-Diklat tidak bisa berbuat banyak, selama moratorium CPNS masih berlaku kecuali untuk tenaga kesehatan seperti dokter, guru untuk daerah terluar, hingga ikatan dinas. Meskipun sudah mengoptimalkan, tetap saja belum sesuai harapan. Untuk SKPD tertentu, dibutuhkan PNS dengan keahlian dan kompetensi yang sama. Sekretaris Daerah, Drs Asep Dedi MSi mengatakan, kekurangan PNS menjadi kendala dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Pada sisi lain, pemerintah daerah tidak dapat melakukan kebijakan apapun terkait penambahan PNS. Dengan pensiunnya 83 PNS selama lima bulan, menambah daftar panjang kekurangan PNS. Terlebih tahun 2017 nanti, banyak pejabat eselon dua, tiga dan empat yang juga akan memasuki masa pensiun. “Kekurangan PNS semakin bertambah di tahun depan. Hal ini bersamaan dengan banyaknya pejabat struktural pensiun. Otomatis ada pergerakan dan kekosongan di tingkat staf,” ucapnya. Asep mewakili Pemkot Cirebon menyampaikan terimakasih kepada 83 PNS yang pensiun periode Agustus-Desember 2016, atas darma bakti selama menjadi abdi negara di lingkungan Pemkot Cirebon. (ysf)  

Tags :
Kategori :

Terkait