CIREBON - Untuk mengawal kasus korupsi agar ditangani dengan maksimal, perlu peran aktif dari masyarakat. Itulah salah satu alasan dibentuknya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Racak. \"Kami masyarakat sudah membentuk LSM Racak, sudah 3 tahun ini memantau dan akan terus pantau dan kawal kasus korupsi agar bisa diselesaikan secara maksimal dan tuntas,\" kata Ketua Racak, Ade Riyaman.
Ade Riyaman melanjutkan, pihaknya berupaya untuk melakukan pencegahan dan penangkalan, di samping melaporkan kasus korupsi. \"Selain itu, pendidikan anti korupsi melalui ceramah, diskusi dan sosialisasi mengenai pemberantasan korupsi merupakan kegiatan yang rutin untuk menciptakan pemerintahan bersih dan juga pemberian advokasi kepada pihak-pihak yang menjadi korban tidak semena-mena,\" kata Ade.
Masi dikatakan oleh Ade, Racak juga merekomendasikan untuk mendesak Kejaksaan Negeri menggunakan kewenangannya untuk menuntaskan kasus korupsi dengan maksimal.(cecep)