KEJAKSAN - Pernyataan Walikota Subardi SPd dan Sekretaris Daerah, Drs H Hasanudin Manap MM yang menjelaskan terkait persoalan mutasi, mendapatkan reaksi keras. Lantaran dalam beberapa kali pernyataannya di media massa selalu terbantahkan. Misalnya saja saat walikota dan sekda meyakini tidak mungkin ada PNS di lingkungan pemkot lulusan 10 tahun Diklatpim tidak tersentuh mutasi. Karena PP 41 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sendiri baru ada tahun 2007. Namun pernyataan itu terbantahkan sehari sesudahnya lantaran pegawai yang dimaksud membeberkan bukti-bukti kalau dirinya sudah lulus Diklatpim III sejak tahun 2002. Tidak berhenti sampai disitu, pernyataan kontroversial kembali muncul saat sekda menjelaskan mengenai alasan pegawai yang sudah enam kali tidak tersentuh mutasi. Sekda berasalan, pegawai itu tidak tersentuh mutasi karena baru menjabat satu kali di eselon empat. Faktanya, pegawai itu ternyata sudah dua kali menjabat di eselon lima, enam kali menjabat di eselon empat dan sudah lulus Diklatpim III. Wakil Ketua DPRD, Ade Anwar Sham, mengaku prihatin dengan hal tersebut. Menurutnya, seorang pejabat daerah jangan sampai mengeluarkan pernyataan tidak sesuai dengan kenyataan. “Sekda mesti mengeluarkan pernyataan yang sejelas-jelasnya. Jelaskan kepada publik secara terbuka soal alasan pegawai yang tidak tersentuh mutasi. Jadi tidak akan terjadi kebingungan,” tuturnya saat dihubungi Radar, Minggu (22/8). Menurut Ade, sangat disayangkan sebab sampai dua kali di media massa pernyataan sekda terbantahkan. Dua pernyataan tersebut justru dapat memperkeruh persoalan yang sedang menjadi polemik. Ade meminta agar sekda membuat penjelasan secara terbuka mengenai persoalan-persoalan tersebut, sehingga masalahnya tidak berlarut-larut dan semakin simpang siur. “Jangan sampai ada yang ketiga kalinya (salah). Saya sangat prihatin, apalagi yang dijelaskan adalah soal data pegawai. Bagaimana bisa sampai salah begitu,” ujarnya heran. Dikonfirmasi terpisah, anggota Komisi A DPRD, Dani Mardani, juga menyayangkan dua pernyataan sekda yang terbantahkan oleh fakta dan data di lapangan. Apalagi, pernyataan tersebut soal data kepegawaian di mana sekda notabene adalah ketua badan pertimbangan jabatan dan pangkat (Baperjakat). “Kasihan pegawainya disebut belum memenuhi syarat, padahal sudah tahun-tahunan nunggu mutasi. Kalau kayak begini jadinya menimbulkan keresahan,” tuturnya. Keresahan dimaksud Dani adalah soal mutasi pegawai lainnya dan soal data kepegawaian. Apalagila baperjakat saja bisa salah dalam mengeluarkan data, lalu bagaimana dengan nasib pegawai yang dirotasi ataupun promosi. Bahkan, dalam kesempatan itu, Dani juga menyatakan komisi A akan meminta penjelasan dari baperjakat mengenai pegawai yang proses promosinya tidak lajim. “Ini adalah temuan saya dan saya minta dijelaskan kenapa bisa terjadi seperti ini,” tegasnya. Dani mengungkapkan, dari temuan dirinya, di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) ada pegawai eselon 4 yang promosinya tidak wajar. Maksudnya, pegawai tersebut tersebut tidak termasuk dalam usulan kepala dinas untuk mendapatkan promosi. Tapi justru mengalami kenaikan eselon dan pegawai yang direkomendasi kepala dinas malah tidak masuk. “Ini kan aneh. Bagaimana bisa terjadi seperti ini?” tanya Dani. Sayangnya, sekda sendiri belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan. (yud)
Sekda Diminta Menjelaskan
Senin 23-08-2010,07:00 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :