Tidak Sesuai Spek, Kontraktor Jl Katiasa “Dipecat”

Senin 19-12-2016,12:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KESAMBI – Sikap tegas ditunjukan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) Kota Cirebon. Mendapati banyak persoalan di lapangan, betonisasi diputuskan dihentikan. Usai monitoring dan evaluasi bersama sejumlah pihak terkait, diam-diam tim teknis melakukan kunjungan malam hari. “Besi tidak sesuai spek. Saya putuskan di-stop saja,” ujar  Kepala DPUPESDM Ir Budi Raharjo MBA, kepada Radar, Minggu (18/12). Dalam kunjungan lapangan tim teknis, pengecekan dilakukan khusus untuk betonisasi Jalan Katiasa dan sekitarnya. Tim teknis tersebut terdiri dari Kepala DPUPESDM Ir Budi Raharjo MBA, Sekretaris DPUPESDM Ir Yudi Wahono DESS, Kepala Bidang Bina Marga Sumargo BE SE MSi dan Kepala Bidang SDA Ir H Trisuni Basuki.  “Tim monev menilai kegiatan proyek betonisasi Jalan Katiasa tidak sesuai harapan,” katanya. Budi mengungkapkan, ”kartu merah” untuk kontraktor Jl Katiasa disebabkan tidak adanya itikad baik memperbaiki pekerjaan. Padahal, setelah tim monitoring dan evaluasi meninjau lapangan, Sekretaris DPUPESDM Yudi Wahono langsung menegur kontraktor. Kemudian, ada rapat bersama hingga larut malam. Rupanya, kesepakatan rapat itu tidak diindahkan. Bahkan, kesalahan yang sama masih ditemukan dalam monitoring malam harinya. “Kami sudah tegur dan putuskan hentikan proyek betonisasi Jalan Katiasa,” tandas mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tersebut. Budi mengaku heran dengan kontraktor. Sebab, dengan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi DPUPESDM sudah berulang kali menegaskan tidak akan dibayarkan. Tetapi, di lapangan ternyata masih nekat. Kendati demikian, DPUPESDM masih memberikan toleransi. Pemberhentian tersebut berlaku sampai besi dan pekerjaan sesuai spek. Hal itu, bagian dari risiko pekerjaan karena mencoba menyalahi ketentuan. Setelah melakukan peninjauan betonisasi Jalan Katiasa, tim teknis tersebut melanjutkan ke Jalan Angkasa. Dalam kunjungan ke Jalan Angkasa, tim teknis DPUPESDM kembali menemukan persoalan. Kontraktor perbaikan jalan tersebut langsung dipanggil dan diminta membongkar pekerjaan yang menyalahi dokumen kontrak. Berbeda dengan betonisasi di Daerah Pemilihan (Dapil) I, betonisasi Jalan Cipto Mangunkusumo sudah bersiap masuk lajur ketiga. Sejak Minggu (18/12), lajur satu dan dua Jalan Cipto sudah bisa dilewati kendaraan. Memasuki hari Senin (19/12), pihak kontraktor mulai mengerjakan betonisasi lajur ketiga atau tahap akhir. Project Manager PT Mustika Mirah Makmur, Kiki Siregar mengatakan, betonisasi Jalan Cipto dipastikan selesai sebelum tutup tahun. “Lajur satu dan dua sudah kita buka dan bisa dilewati kendaraan,” ucapnya. Kalaupun ada keterlambatan penyelesaian betonisasi Jalan Cipto, Kiki menyebutkan hal itu murni faktor alam. Hujan yang turun hampir setiap hari pada pekan lalu, menjadi masalaah utama pengerjaan betonisasi. Meski ditargetkan selesai sesuai dokumen kontrak, tetapi bila 21 Desember belum tuntas, Kiki akan mengajukan addendum. Dengan adanya penambahan waktu ini, pekerjaan diharapkan tuntas seluruhnya 31 Desember. Pihaknya juga siap menanggung sanksi 1 permil perhari sebagai denda atas keterlambatan tersebut. “Kita ingin proyek betonisasi Jalan Cipto selesai seluruhnya. Biar masyarakat nyaman,” ucapnya. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait