Ini 5 Petisi yang Dilayangkan CSI kepada Presiden RI

Selasa 20-12-2016,08:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Anggota KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera telah membentuk Forum Komunikasi Anggota KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera. Forum itu melayangkan petisi kepada Presiden RI Joko Widodo dan Ketua DPR RI, Setya Novanto, Senin (19/12). Dalam petisi yang dilayangkan berisi pernyataan dan tuntutan anggota KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera. Inilah isi petisinya: 1. Agar presiden memerintahkan kapolri untuk segera membebaskan kedua pengurus KSPPS BMT CSI Syariah Sejahterah, H Muhammad Yahya ST dan Imam Santoso ST yang ditahan tanpa proses hukum yang jelas. 2. Agar presiden meminta Satgas Waspada Investasi untuk berhenti mengganggu kegiatan operasional KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera dengan langkah pertama adalah membuka blokir rekening yang berkaitan dengan KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera. 3. Agar presiden mendorong penguatan Kementerian Koperasi dan UMKM agar mampu mengambil langkah-langkah strategis dalam melindungi koperasi-koperasi yang berada di bawah naungannya. 4. Agar ketua DPR RI melalui komisi XI secepatnya memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memaksimalkan fungsi pembinaan terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan yang justru merugikan banyak orang dalam hal ini seperti nasabah KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera. 5. Agar Presiden dan Ketua DPR RI bersedia menjamin kegiatan KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera tanpa gangguan dan hambatan dari pihak-pihak yang tidak suka dengan tercapainya kesejahteraan rakyat Indonesia. Ketua Umum Forum Komunikasi Anggota KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera, Ahmad Juanda berharap, petisinya itu didengar dan dibaca Presiden Joko Widodo dan ketua DPR RI, Setya Novanto. \"Saya harap, dengan petisi ini pemerintah mengembalikan kesejahteraan hidup kami yang selama ini resah karena pemblokiran rekening di pihak kami dan juga penahanan dua pengurus kami,\" ujar Juanda. (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait