Polisi Tahan Lagi Pimpinan Investasi Bodong

Kamis 22-12-2016,09:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON- Setelah menahan dua pimpinan perusahaan investasi bodong Family 100, Satreskrim Polres Cirebon Kota saat ini juga sedang memproses dua pimpinan Komunitas Pekerja Mandiri Indonesia (KPMI). Keduanya sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar SIK MHum MSM melalui Kasat Reskrim AKP Galih Wardani SIK membenarkan pihaknya sudah menahan pengurus KPMI karena diduga melakukan tindak penipuan dengan modus mengiming-imingi korban dengan investasi berbunga besar. Meskipun memiliki kemiripan sistem dengan Family 100, KPMI bukanlah bagian dari Family 100. Keduanya berdiri sendiri dan mempunyai manajemen masing-masing. “Mirip dari pola kerjanya, tapi berbeda. KPMI dan Family 100 tidak ada hubungan,”imbuhnya. Operasional KPMI sendiri dipastikan sudah tidak berjalan. Kantornya di perumahan Grage Residence Tuparev Cirebon sudah tidak beroperasi pasca penggerbekan yang dilakukan polisi pada Selasa (20/12). “Sejumlah barang bukti sudah kita amankan. Kita sedang kembangkan kasusnya. Jika ada warga yang merasa dirugikan silakan segera melapor ke polisi,” tutur Galih. Diperikirakan, ratusan orang ikut dalam KPMI. Mereka menyetorkan modal atau tabungan dari mulai jutaan hingga puluhan juta dengan iming-iming bunga besar hingga 70 persen per 17 hari. (dri)  

Tags :
Kategori :

Terkait