INDRAMAYU – Sekitar 50 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu mengikuti kuliah di ruang sidang utama DPRD Indramayu, Rabu (21/12). Mereka terlihat nyaman karena bisa duduk di kursi empuk dengan udara yang sejuk. Kedatangan mereka untuk mengetahui secara langsung bagaimana proses pembuatan produk hukum, seperti peraturan daerah (perda), yang proses pembuatan dan penetapannya memang harus oleh DPRD. Puluhan mahasiswa tersebut diterima oleh Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Indramayu, Dalam SH KN, bersama sejumlah anggota. Dalam SH KN menjelaskan, kedatangan para mahasiswa adalah untuk mengetahui proses pembentukan peraturan daerah (perda) di Kabupaten Indramayu. Pada kesempatan itu dijelaskan tentang proses pembentukan perda, tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah, dasar hukum dan aturan-aturan pembuatan raperda. “Apa yang dilakukan mahasiswa Unwir ini sangat bagus. Mereka jadi tahu bagaimana proses terbentuknya perda sejak awal (pengusulan) hingga ditetapkan,” ujar politisi PKB ini. Pada kesempatan itu sejumlah mahasiswa juga mempertanyakan perda yang penerapannya belum optimal di lapangan. Menanggapi hal tersebut, Dalam mengatakan belum efektifnya perda disebabkan karena penegakan perda masih belum optimal. Dikatakan, tugas penegakan perda tersebut ada pada satuan polisi pamong praja (Satpol PP). Ia juga menyampaikan terima kasih atas masukan dari mahasiswa, dan akan menyampaikan hal tersebut kepada pihak terkait. “Memang salah satu yang menjadi kendala bagi kita adalah masalah penegakan perda yang belum optimal. Seperti perda minimarket dan yang lainnya. Ini tentunya merupakan PR besar bagi pemerintah daerah,” tandasnya.(oet)
Mahasiswa Unwir Ingin Tahu Cara Membuat Perda
Kamis 22-12-2016,15:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :