Warga Majalengka Keluhkan Pembuatan BPKB Molor, Ini Alasan Polisi

Jumat 23-12-2016,21:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA - Para pemilik kendaraan bermotor yang menunggu terbitnya BPKB harus lebih bersabar. Karena hingga kini banyak permohonan pembuatan buku BPKB yang baru. Aisyah, warga Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan Majalengka menceritakan, sebulan lalu dirinya memproses balik nama kepemilikan sepeda motor. Karena ada program bebas biaya balik nama di Samsat Majalengka. Proses balik nama selesai sehari, tapi BPKB baru bisa diambil sebulan kemudian di Polres. “Tapi tepat sebulan dan kami bermaksud mengambil BPKB ke Polres Majalengka Selasa (20/12) ternyata belum jadi, dan petugas menyatakan prosesnya baru selesai dua bulan lagi,” kata Aisyah kemarin (22/12). Keluhan yang sama diungkapkan warga Kelurahan Majalengka Kulon, Nanang Setiawan. Menurutnya, proses pembuatan BPKB cukup lambat mencapai dua bulan. Sehingga pemohon harus bersabar untuk mendapatkan BPKB yang baru. Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka, Latif menyebutkan, penumpukan permohonan pembuatan buku BPKB menyebabkan proses penyelesaian menjadi lambat. “Kami mohon maaf karena membeludaknya permohonan pembuatan buku BPKB, sehingga prosesnya menjadi terlambat,” ujarnya. (ara)

Tags :
Kategori :

Terkait