Diniyah Takmiliyah Mulai Berlaku, 10  Sekolah Jadi Percontohan

Sabtu 24-12-2016,16:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KESAMBI – Diniyah Takmiliyah atau pendidikan agama tambahan di sekolah, mulai diberlakukan efektif Januari 2017 nanti. Semua sekolah tingkat SD dan SMP diharapkan menjalankan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon dalam membina akhlak generasi muda ini. Hal ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) 10/2013 tentang Diniyah Takmiliyah. Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon Drs H Jaja Sulaeman MPd mengatakan, landasan aturan penerapan diniyah takmiliyah ada dalam perda yang disahkan pada tahun 2013. Selanjutnya, dipertegas kembali dalam Peraturan Walikota (Perwali) 36/2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perda Diniyah Takmiliyah. “Ini menjadi upaya dalam membentengi akhlak para penerus bangsa. Dalam era modernisasi, sisi keagamaan harus ditanamkan kuat,” ucap Jaja, kepada Radar, Jumat (23/12). Diniyah Takmiliyah bagian dari upaya mewujudkan visi Religius pemerintahan Walikota Drs Nasrudin Azis SH. Sosialisasi kepada para kepala sekolah telah dilakukan beberapa hari lalu. Mulai dari kepala sekolah SD, SMP sampai stakeholder terkait. Jumlah peserta sosialisasi perda diniyah takmiliyah mencapai 300 orang kepala sekolah. Dalam sosialisasi tersebut, Jaja menyampaikan rencana tahun 2017 akan menerapkan diniyah takmiliyah pada 10 sekolah percontohan. 10 sekolah itu berasal dari tingkatan SD dan SMP serta tersebar di lima kecamatan. Masing-masing sekolah percontohan diberikan anggaran operasional Rp30 juta untuk kegiatan diniyah takmiliyah. Anggaran tersebut dari APBD Kota Cirebon tahun 2017. Jaja menjelaskan, peserta didik sangat dianjurkan mengikuti diniyah takmiliyah. Dalam Perwali, ujarnya, diniyah takmiliyah dilaksanakan melalui kegiatan ekstrakulikuler. Artinya, diniyah takmiliyah dilakukan diluar jam belajar. Untuk waktu pastinya, Jaja Sulaeman menyerahkan kepada sekolah dan madrasah diniyah yang ditunjuk melaksanakan program tersebut. Adapun tempatnya, dapat dilakukan di sekolah maupun madrasah. Setidaknya, dalam satu pekan jam peserta didik diberikan tambahan keagamaan. Target pelaksanaan diniyah takmiliyah ini, peserta didik mampu membaca tulis Alquran dan minimal hafal Juz Amma. Hal ini sebagai bentuk pembinaan akhlak dan pelengkap pendidikan agama yang sudah menjadi mata pelajaran wajib di sekolah. Untuk pelaksanaannya, Jaja akan membentuk tim pemantau dari berbagai elemen. Agar memastikan pendidikan diniyah takmiliyah berjalan sesuai dengan harapan dan aturan. Anggota Komisi C DPRD Kota Cirebon Jafarudin mengatakan, pihaknya sangat mendukung program tersebut. Pasalnya, di tengah arus modernisasi yang berjalan, generasi penerus bangsa terancam dengan arus luar yang tidak mencerminkan adat ketimuran. Lebih dari itu, dengan pendidikan diniyah takmiliyah, generasi penerus bangsa itu dapat menerapkan nilai-nilai keagamaan dengan baik dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini akan menumbuhkan sikap optimis dengan nilai kebaikan. “Ini bentuk pembinaan mental dan akhlak. Dengan mengajarkan keagamaan lebih banyak, mencetak generasi berkualitas lahir dan batin,” katanya. Karena itu, DPRD Kota Cirebon memberikan dukungan dengan fungsi yang dimiliki. Salah satunya memberikan anggaran sesuai dengan kebutuhan. (ysf)  

Tags :
Kategori :

Terkait