CIREBON - Pelaksanaan pembangunan di daerah bakal dikawal khusus oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Hal itu merunut pada instruksi dari Kejagung Republik Indonesia. Asda Pembangunan dan Perekonomian Setda Kabupaten Cirebon, Dadang Tresnayadi menyebutkan, di Kabupaten Cirebon pada tanggal 13 Desember 2016, sudah membentuk tim TP4D. Menurutnya, TP4D memiliki tugas untuk mengawal keberhasilan dan jalannya pemerintahan serta pembangunan. Selain itu, pendampingan secara hukum, apabila terdapat tuntutan hukum. Sehingga setiap tahapan program pembangunan bisa dilaksanakan dengan baik. \"Apabila ada program pembangunan yang bermasalah, asal secara intens bisa dikomunikasikan dan dikonsultasikan melalui TP4D, tentunya sesuai dengan ketentuan,\" jelasnya. Menurutnya, saat ini, pemerintah dituntut untuk melakukan percepatan pembangunan, pengadaan barang dan jasa. Hal itu juga sesuai instruksi presiden, agar program pembangunan di daerah terlaksana dan meningkatkan manfaat yang baik kepada masyarakat. Baik secara langsung maupun tidak langsung. Tuntutan ini harus diimbangi dengan penyelenggaraan pemerintah yang kondusif. Sehingga bisa bekerja efektif dan efisien. Maka dari itu, dibentuklah TP4D, untuk mengawal agar progres pembangunan di daerah tidak terhenti akibat adanya permasalahan hukum. Namun demikian, pihaknya juga menyebutkan pemerintah daerah mendukung pembangunan tanpa korupsi. Sebagaimana Instruksi Presiden 7/2015 mengenai aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Intansi pemerintahan perlu didukung dan dilaksanakan. Sehingga pencegahan korupsi berlangsung efektif dan optimal. Salah satu penerapannya adalah dengan melakukan pengadaan barang dan jasa secara elektronik. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki transparansi, akuntabilitas dan meningkatkan akses pasar yang secara sehat dan memperbaiki tingkat efisiensi peraturan. \"Tujuannya untuk pembangunan yang berkualitas bagi masyarakat. Ini upaya yang serius dan baik, serta terus berkesinambungan,\" ucapnya. Menurutnya, pengadaan barang dan jasa, harus sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan. Dengan demikian, kesejahteraan masyaakat akan tercapai. Maka dari itu, harus dilakukan secara profesional dan transparan, sehingga masyarakat merasakan hasil pembangunan yang lebih baik. (jml)
TP4D Kawal Pembangunan Daerah
Minggu 25-12-2016,21:05 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :