Diberi Perpanjangan Waktu, Proyek Malah Berhenti

Kamis 29-12-2016,11:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KEJAKSAN Addendum selama 90 hari nampaknya membuat kontraktor berleha-leha. Banyak pekerjaan dana alokasi khusus (DAK) yang berhenti. Di beberapa lokasi, pekerjaan ditinggalkan sehingga terlihat semrawut. Pantauan Radar, pekerjaan infrastruktur yang berhenti ada di Jl RA Kartini, Jl Siliwangi arah Jl Karanggetas, Jl Siliwangi arah Jl Slamet Riyadi dan Jl Perjuangan. Di Jl RA Kartini, pembangunan trotoar baru sebatas memasang batu alam. Tetapi tidak diselesaikan untuk bagian lainnya. Di Jl Siliwangi arah Jl Karanggetas, trotoar sudah dibongkar. Pekerjaan baru sebatas memasang border dan tidak dilanjutkan. Di Jl Siliwangi tepatnya di depan SMPN 1, border sudah dibongkar tapi pelaksanaan pekerjaan belum dilakukan. Trotoar lama juga belum dibongkar. Sementara di Jl Perjuangan, border  trotoar sudah dibongkar tetapi belum dilanjutkan pekerjaannya. Belum lagi betonisasi di Jl Katiasa yang berjalan lambat. Kondisi ini membuat warga mengeluh karena sulit lewat dan kerap terjadi kemacetan panjang. \"Kenapa gak selesai-selesai ya? Padahal sudah cukup lama,\" ujar Daryono (43), salah satu warga di Jl Angkasa, Kamis (29/12). Daryono menambahkan, proyek yang dikerjakan itu, dinilai tidak memperhatikan kepuasan para pengendara yang melintas jalur tersebut. Imbas dari pengerjaannya, jalan menjadi sempit sehingga mengakibatkan kemacetan yang cukup tinggi. \"Kasihan pengendara yang melintas, karena ini jalur ramai,\" katanya. Tak hanya warga di kawasan itu yang merasa terganggu akibat lambannya pengerjaan jalan DAK. Para pengendara yang melintas juga mengeluhkan hal yang sama. \"Setiap hari saya harus lewat jalan ini karena kalau lewat jalan lain sangat jauh dan harus muter. Tapi perbaikannya kok lama ya,\" ujar Fauzi Taufik (32), salah satu pengendara yang melintas. Fauzi mengaku terganggu karena hampir setiap melewati jalan tersebut macet, terutama pada jam-jam sibuk. \"Saya harap proyek ini dapat segera dirampungkan agar aktivitas dapat berjalan normal seperti semula,\" harapnya. Lambatnya pekerjaan DAK ini belum terlihat dalam bentuk data. Permintaan progress pekerjaan DAK terhitung 21 Desember belum dipenuhi Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM). Pejabat DPUPESDM selalu beralasan, laporan progress pekerjaan masih dihitung. Pasalnya ada perbedaan antara versi kontraktor dengan pengawas proyek. Di lain pihak, mencuatnya pemberitaan mengenai betonisasi yang retak, membuat Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH geram. Pasalnya pekerjaan yang dibiayai DAK Rp96 miliar itu jauh dari harapan.   “Terima kasih media sudah menginformasikan. Nanti di lokasi akan dilingkari, jadi ketahuan seberapa besar retaknya,” ujar Azis Menurutnya, informasi ini akan menjadi bahan evaluasi pemkot. Walikota kembali mengingatkan agar kontraktor bekerja sungguh-sungguh. Apalagi sudah diberi kesempatan kedua berupa addendum. Jangan sampai pekerjaan yang dilakukan malah mengecewakan. “Ingat loh, yang pekerjaannya tidak sesuai spek itu nggak dibayar. Jadi kontraktor harus kerja profesional,” tandasnya. Anggota Komisi B DPRD, Imam Yahya SFil I mengapresiasi keberanian walikota memperpanjang kontrak pengerjaan proyek DAK. Menurutnya, keputusan addendum memiliki risiko besar. Bisa berimplikasi persoalan hukum bila tidak cermat. Tetapi, walikota berani bersikap dan memutuskan addendum agar pekerjaan infrastruktur tersebut tuntas. “Pemimpin mesti begitu. Berani mengambil keputusan,” ucapnya. (abd/mik)  

Tags :
Kategori :

Terkait