Digerebek Tak Berkutik, Wanita Setengah Baya Ini Ternyata…

Jumat 30-12-2016,15:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Sun (40), wanita setengah baya yang berjualan di depan Stasiun Kejaksan, Kota Cirebon, berdagang barang haram. Ya, selain menjual kebutuhan sehari-hari, rupanya Sun juga menyediakan minuman keras (miras) untuk pembeli yang sudah dia kenal. Menjual kebutuhan sehari-hari ternyata hanya dijadikan modus Sun untuk bertransaksi miras. Sun tergolong licin. Dia tidak akan menjual miras kepada orang baru yang tidak dikenalnya. “Kita dapat informasi, lalu kita intai. Ini salah satu target operasi kita,” ujar Kapolsek Utbar Kompol Munawan didampingi Iptu Tarsiman kepada Radar Cirebon, Kamis (29/12). Setelah diintai beberapa saat, kecurigaan petugas mulai terbukti. Sejumlah remaja sambil menggunakan sepeda motor terlihat berhenti di depan warung dan pergi lagi sambil membawa benda terbungkus plastik yang diduga di dalamnya adalah miras. “Setelah yakin, kita gerebek langsung. Saat digerebek, pelaku tak berkutik. Ada beberapa botol yang kita dapat dari warung. Sisanya lebih banyak lagi disimpan di rumah. Total sekitar 108 botol miras,” kata Munawan. Akhirnya, pemilik barang dan ratusan botol miras tersebut dibawa ke Polsek Utbar untuk penanganan lebih lanjut. “Pemiliknya kita BAP. Kita jerat dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait