CIREBON - Polres Cirebon mencatat pada tahun 2016 terdapat 569 kasus yang ditanganinya. Kasus tersebut terdiri dari curat, curas, curanmor, pembunuhan, penganiyaan, pengeroyokan, dan penganiayaan hingga korban meninggal. Dari semua kasus tersebut total ada 320 pelaku yang berhasil diamankan.
\"Dari 659 kasus itu diantaranya 378 kasus sudah dalam penyelesaian dan 313 kasus sudah P 21 ke pengadilan,\" kata Kapolres Cirebon AKBP Risto Samudra didampingi Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Jhony.
Sementara, Jhony mengatakan, untuk tahun 2017 ke depan nanti kepolisian sudah mempetakan pola waktu dan tempat terkait dengan kasus yang terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon. \"Termasuk memantau para pemain lama,\" katanya.
Jhony juga mengaku akan segera menuntaskan kasus yang menonjol yaitu kasus pemukulan pegawai RSUD Arjawinangun oleh oknum anggota DPRD Kab Cirebon, kasus pembunuhan napi di Lapas Gintung serta kasus kericuhan unjuk rasa yang di depan kantor bupati.
\"Untuk di RSUD Arjawinangun tahapannya sudah kordinasi dengan kejaksaan umum dan dalam waktu dekat kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka,\" katanya. (cecep)