Kapolres Ciko Ingtakan Masyarakat Kasus Pulomas

Selasa 03-01-2017,01:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar meminta seluruh masyarakat, khususnya Kota Cirebon, untuk memetik pelajaran kasus perampokan dan pembunahan yang terjadi di kawasan Pulomas Jakarta Timur beberapa hari lalu. Adi mengimabu warga untuk tidak membiarkan orang lain leluasa masuk bagian rumah. Pagar rumah adalah batas wilayah antara privasi dan publik. \"Sebagai batas wilayah, maka pagar rumah harus tidak boleh dengan mudah diakses orang untuk berpindah dari wilayah publik ke wilayah privasi,\" jelas Adi kepada radarcirebon.com melalui pesan Whatsapp, Senin (2/1). Kemudian, kata Adi, ajarkan keluarga untuk bisa menghadapi situasi yang mencurigakan dan genting. Di mana harus bersembunyi, ke mana harus lari, siapa yang harus dihubungi. Termasuk nomor-nomor telepon darurat yang harus dihubungi. \"Kalau bisa jangan ada ruangan di rumah yang tidak memiliki ventilasi udara atau jendela,\" kata Adi. Selain itu, imbau Adi, ajarkan kepada anggota keluarga, asisten rumah tangga dan sopir pribadi untuk tidak sembarangan mempersilakan orang asing masuk rumah. Ajarkan pula kepada mereka untuk selalu mengonfirmasikan terlebih dahulu kepada pemilik rumah jika ada orang asing. \"Ingat batas wilayah adalah pagar rumah, bukan pintu rumah,\" tegas Adi. \"Seringkali penjahat mencari sasaran secara random (acak, red). Untuk itu selalu ingat pesan Bang Napi, Kejahatan bisa terjadi bukan saja karena ada niat si pelaku. Tapi kejahatan juga bisa terjadi karena ada kesempatan. Waspadalah, waspadalah!!!,\" tutup Adi. (fazri)

Tags :
Kategori :

Terkait