CIREBON - Suasana sepi di Jl Anyelir Blok C9 Perumahan Grage Residence, Kelurahan Sukapura, Kota Cirebon, tiba-tiba gaduh, Senin (2/1). Sejumlah pria berpakaian preman tiba-tiba merangsek masuk ke rumah. Yang didatangi tak kalah kaget. Mereka adalah penghuni rumah yakni MR (35) dan teman wanitanya berinisial HR (29). Keduanya tak bisa berkutik. Terlebih tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Achmad Gunawan itu berniat melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba. Keduanya sempat mengelak. Namun ketika polisi melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, akhirnya ditemukan sejumlah barang bukti terkait narkoba. Barang bukti itu antara lain satu pipet kaca berisi sabu dan serbuk inek. Kemudian satu alat hisap dari botol kaca, dua pack plastik klip kecil, timbangan digital, dan satu pack sedotan di dalam tas milik HR. Keduanya pun tak bisa berkutik lagi dan langsung diamankan ke Polres Cirebon Kota untuk diperiksa intensif. Yang bikin kaget adalah pengakuan MR dan HR kepada penyidik. Mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu lembaga pemasyarakat (lapas) di wilayah Jawa Barat. Melihat jenis barang bukti, kuat dugaan keduanya berperan sebagai bandar. “Keduanya sudah ditahan. Pelaku perempuan ditahan di Polsek KPC (Polsek Pelabuhan, red) dan yang laki-laki ditahan di Mapolres Cirebon Kota,” ujar salah satu sumber di internal Polres Cirebon Kota. Kasubag Humas Polres Cirebon Kota AKP Gunawan mengatakan, saat ini masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. “Anggota sedang berupaya maksimal di lapangan untuk mengungkap jaringannya,” ungkap Gunawan. (dri)
Miliki Sabu, Sepasang Kekasih Dibui, yang Mengejutkan…
Rabu 04-01-2017,10:05 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :