Polisi Kejar Bandar Besar, Pemasok Tramadol Ilegal

Jumat 06-01-2017,13:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

PENYIDIK Polsek Lemahwungkuk dipastikan akan melimpahkan penanganan kasus bandar obat di Pulobaru Selatan kepada fungsi lain. Jika tak dilimpahkan ke Polda Jabar, rencananya dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Cirebon Kota (Ciko). Hal tersebut disampaikan Kapolsek Lemahwungkuk, Iptu Momon Sukarman. Menurut Momon, untuk penanganan kasus peredaran obat-obatan tanpa izin edar, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pimpinan dan tengah menunggu perintah, apakah melimpahkan kasus tersebut ke Pola Jabar atau ke Satnarkoba Polres Ciko. “Karena untuk undang-undang kesehatan biasanya ditangani khusus oleh polda atau polres,” ujar Momon. Meskipun nantinya kasus ini dilimpahkan, namun anggotanya akan terus memburu pemasok obat-obat tersebut. “Ini kan bermula dari pengembangan. Kalau masih ada yang nekat jualan obat di wilayah Lemahwungkuk, tentunya akan kita tindak. Semuanya, mau pengguna, ataupun bandar, kita tindak tegas. Karena peredaran obat ini bikin resah masyarakat,” tandas Momon. Momon pun berjanji akan terus memburu bandar obat yang sudah diketahui identitasnya tersebut, yang diduga sebagai salah satu bandar besar obat-obatan daftar G di Kota Cirebon. “Sedang kita cari pemasoknya, sedang kita kembangkan,” pungkasnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait